Hutan Di Tongging Terbakar

  • Bagikan
SEKITAR 20 hektar lahan di Perbukitan Dolok Panggulangan Desa Tongging, Kecamatan Merek terbakar. Waspada/ Ist.
SEKITAR 20 hektar lahan di Perbukitan Dolok Panggulangan Desa Tongging, Kecamatan Merek terbakar. Waspada/ Ist.

TONGGING (Waspada): Kebakaran lahan hutan seluas kurang lebih 20 hektar di Perbukitan Dolok Panggulangan Desa Tongging, Kecamatan Merek, Sabtu (29/7) belum diketahui penyebabnya dan Polisi kini masih terus melakukan penggalian. Pada peristiwa itu tidak ditemukan adanya korban jiwa, sebab lokasi kebakaran berada di lahan kosong bertebing

Peristiwa kebakaran dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Budi Sastra Negara Surbakti kepada Waspada.id. Kobaran api mulai diketahui warga dan langsung dilaporkan ke Polisi sekira pukul 17.30 Wib. Akibat medan yang curam, perbukitan dan bertebing, membuat petugas pemadam dibantu petugas dari TNI/ Polri berjibaku melakukan pemadaman, kurang lebih 12 jam, kobaran api akhirnya bisa dipadamkan.

Hutan Di Tongging Terbakar

Dikatakan Budi, lokasi kebakaran yang kini sudah berhasil dipadamkan, pihaknya juga telah menyiagakan dua unit Damkar dan personil untuk mengantisipasi adanya api susulan. Dari beberapa titik sumber api, saat ini terlihat sudah berhasil dipadamkan. Namun untuk memastikan api tidak merambat sampai ke pemukiman warga, sampai laporan ini dikirim ke redaksi, Minggu (30/7), pihaknya masih melakukan penjagaan.

“Menerima informasi kebakaran, kita langsung turunkan personel bersama Damkar menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan upaya pemadaman di lokasi”, tambah Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi

AKBP Wahyudi mengatakan, penyebab kebakaran dan asal mula api belum dapat diketahui dikarenakan api kondisi penerangan yang minim saat malam tadi dan lokasi berada di lereng curam perbukitan di atas Danau Toba, namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena yang terbakar adalah lahan kosong yang ditumbuhi semak dan kayu, untuk kerugian materil juga belum dapat diperkirakan. Kita akan berkoordinasi dengan KPH XV Kabanjahe, untuk mengambil titik kordinat, guna mengetahui apakah lahan yang terbakar masuk ke dalam kawasan hutan atau tidak”, pungkas AKBP Wahyudi.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok di areal hutan/lahan yang berpotensi api akan dengan cepat menyebar.

“Apalagi jika dilakukan dengan sengaja membakar hutan/lahan, ada sanksi pidananya, dan kita akan tindak tegas kepada pelaku pembakaran hutan/lahan”, tegas Kapolres.(c02).

  • Bagikan