Jalan Medan-Padang Via Muaramais Sudah Bisa Dilalui

  • Bagikan
Jalan Medan-Padang Via Muaramais Sudah Bisa Dilalui
Jalan lintas Medan-Padang via Desa Muaramais, Kec. Tambangan, Kab. Madina yang sempat tertutup total sejak dini hari tadi akibat tertimbun material longsor, kini sudah bisa dilewati kendaraan, Kamis (16/11) menjelang sore. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Jalan lintas Medan-Padang via Desa Muaramais, Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal yang sempat tertutup total sejak dini hari tadi akibat tertimbun material longsor, kini sudah bisa dilewati kendaraan, Kamis (16/11) menjelang sore.

Diketahui, pihak terkait menurunkan dua alat berat jenis excavator dan bekho loader . Setelah bekerja sekira dua jam, ruas jalan ini sudah bisa dilalui dengan sistem buka tutup.

Pantauan di lapangan, alat berat pertama berupa bekho loader sampai di lokasi sekira pukul 10.00. Berselang satu jam, datang alat berat jenis excavator. Sekitar pukul 12.00 WIB, jalur ini sudah bisa dilalui baik roda dua dan roda empat.

Jalan Medan-Padang Via Muaramais Sudah Bisa Dilalui

Kejadian itu telah membuat antrean panjang kendaraan dari dua arah. Puluhan bahkan ratusan kendaraan terjebak dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Sebagian dari mereka ada yang memilih memutar mencari tempat lebih aman sambil menunggu material longsor diangkat dan dibersihkan instansi terkait.

Di lokasi, tampak hadir meninjau bencana tanah longsor itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP HM. Reza CAS didampingi Kasatlantas AKP. Syamsul Arifin Batubara dan Kapolsek Kotanopan Iptu Parsaulian Ritonga. Juga Kepala BPBD Madina Mukhsin Nasution, S.Sos, MM, Camat Kotanopan Ahmad Pamilu Daulay serta Danramil Kotanopan Kapten Inf Syaiful Abdi.

Sebelumnya, tanah longsor telah menimpa badan jalan nasional itu di kawasan Desa Muaramais Kec. Tambangan. Longsor ini terjadi Kamis (16/11) dinihari atau sekira pukul 01.00.

Material longsor yang jatuh dari atas bukit cukup banyak. Panjangnya mencapai 30 meter dengan ketinggian 20 meter. Setelah sempat tertahan 9-10 jam lebih, kendaraan baru bisa lewat. Kondisi ini tentunya menyebabkan antrean panjang mencapai 2 Km baik dari arah Panyabungan dan juga dari Kotanopan.

Saat ruas jalan ini bisa dilewati, pihak kepolisian dari Polres Madina dan Polsek Kotanopan dibantu personil Ramil 014 Kotanopan dan UPT Dishub Kotanopan terus mengatur agar lalu lintas agar berjalan lancar. (irh)

  • Bagikan