Kalapas Siborongborong Komit Berantas Barang Terlarang

  • Bagikan
Kalapas Siborongborong Komit Berantas Barang Terlarang
Pihak Lapas Kelas IIB Siborongborong razia dengan menggeledah semua kamar blok hunian warga binaan. Waspada/ist

SIBORONGBORONG (Waspada): Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya tidak masuk di area lapas dengan melakukan razia insidentil menggeledah kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Siborongborong Krisman Ziliwu mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan sebagai langkah progresif deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di lingkungan Lapas Siborongborong.

“Kita akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin bisa saja terjadi di lapas ini,” tegas Krisman Ziliwu, didampingi Kepala KPLP Yusrifa Arif, kepada Waspada.Id, Sabtu (18/11).

Krisman Ziliwu menekankan kepada para pegawai lapas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Siborongborong. Krisman Ziliwu juga perintahkan bilamana petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian WBP, seperti handphone, senjata tajam dan gunting, atau apapun itu yang sifatnya barang terlarang, supaya disita dan diamankan dan selanjutnya dimusnahkan.

Selain razia rutin dan insidentil, Lapas Siborongborong juga berupaya mencegah pengendalian peredaran narkoba dengan melakukan sosialisasi terkait hak-hak dan kewajiban serta larangan kepada warga binaan dan memberikan pembekalan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kita tidak berdiam diri dengan berbagai kasus yang melibatkan warga binaan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, karena warga binaan itu banyak cara memasukkan barang terlarang dan menyembunyikannya. Jadi, Kita secara rutin melakukan penggeledahan diarea Blok hunian serta kamar warga binaan,” tegas, Yusrifa Arif. (chp)

  • Bagikan