Kejari Diminta Audit Anggaran Perawatan Dinas PU Palas

  • Bagikan

PALAS (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas), diminta segera mengaudit anggaran dana perawatan rutin Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palas yang diduga setiap tahun anggaran tidak pernah direalisasikan instansi tersebut.

Hal itu disampaikan, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Muhammad Isron, kepada Waspada, Kamis (7/4) di Sibuhuan.

Ia mengungkapkan, penilaian itu atas banyaknya item proyek yang bersumber dari APBD Palas yang tidak terawat dan seolah terabaikan setelah selesai dibangun.

Lokasi yang paling mudah dan selalu ramai dikunjungi warga adalah Masjid Agung Palas yang diresmikan 2019 lalu. Masjid tersebut telah lama mengalami kerusakan dan diketahui mulai tersentuh perawatan di bulan Suci Ramadhan ini, itupun setelah datang desakan dari berbagai pihak.

Kemudian, hampir seluruh jalan kabupaten yang ada di daerah itu atas pantauan pihaknya nyaris tidak pernah tersentuh perawatan. Seperti, Jalan Surapati yang telah lama hancur dan bagai kubangan kerbau bila hujan turun.

Isron menyebutkan, Jalan Surapati itu memang pernah dilakukan perawatan berupa penimbunan pasir. Itupun hanya saat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Palas.

Seterusnya, jalur dua Sisupak-Latong yang juga sejak selesai dibangun dan masih seumuran jagung telah mengalami kerusakan tanpa pernah dilakukan perawatan dan perbaikan.

Begitu juga kerusakan di Jalan Pejuang 45 dan Jalan Karya Pembangunan yang selalu jadi langganan banjir saat hujan turun dan telah berlangsung tahunan tanpa ada solusi dari Dinas PU Palas.

Bukan hanya itu, perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga minim dibiarkan rusak begitu saja. Bahkan, drainase pun serupa hampir seluruhnya tidak berfungsi dan tersumbat. Hingga mengakibatkan genangan dan menjadi sarang nyamuk terlebih menimbulkan bau busuk.

Atas semua kondisi itu, Dinas PU Palas dinilai hanya mementingkan adanya proyek pekerjaan tanpa perencanaan yang baik untuk bisa dimanfaatkan dan berguna bagi kepentingan masyarakat Palas.

“Sudah seharunya Plt Bupati mengevaluasi kinerja Dinas PU dan sudah selayaknya penegak hukum mengusut penggunaan anggaran perawatan rutin PU Palas yang diduga tidak pernah direalisasikan,” tegas Muhammad Isron.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas, Teuku Herizal SH MH, melalui Kepala Seksi Intelejen Muhardani Budi Septian SH, menanggapi desakan itu kepada Waspada.id mengatakan pihaknya akan mempelajari persoalan itu terlebih dahulu.

Ia juga meminta kepada Mahasiswa dapat membantu pihaknya terkait data anggaran yang dimaksud untuk memudahkan proses penyelidikan pihaknya nantinya. (CMS)

  • Bagikan