Kejari Palas Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

  • Bagikan
Kejaksaan Negeri Padanglawas menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan di tengah masyarakat, Rabu (22/11). Waspada/Ist
Kejaksaan Negeri Padanglawas menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan di tengah masyarakat, Rabu (22/11). Waspada/Ist

PADANGLAWAS (Waspada); Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan, Rabu (22/11). Hal itu untuk mengantisipasi aliran kepercayaan lain, selain yang diakui negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Rico Manurung, SH, rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Hal itu untuk mengantisipasi aliran kepercayaan lain, selain yang diakui negara. Sekaligus menjaga kekondusifan antar umat beragama di Kabupaten Padanglawas.

Kejari Palas Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

Termasuk mengantisipasi kepercayaaan yang menyimpang, seperti Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) masuk sebagai pembahasan. Di mana LDII sudah ada sejak 1983 di Kabupaten Palas, tepatnya di Unit V Trans Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Dikatakan, Rapat koordinasi ini rutin di laksanakan dua kali dalam setahun. Dan untuk PAKEM (pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan masyarakat) ini diketuai dari kejaksaan.

Turut hadir dalam rapat itu, selain tokoh agama dan tokoh masyarakat, juga intelijen instansi terkait, termasuk dari TNI, Polri, dan Kesbang Linmas mewakili Pemkab Palas. (a30/B)

  • Bagikan