Ketua Komisi B DPRD Labura Bantah Minta Upeti

  • Bagikan
Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad Dalimunthe. Waspada/ist
Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad Dalimunthe. Waspada/ist

AEKKANOPAN (Waspada): Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara, Mufti Ahmad Dalimunthe, membantah keras diri nya yang dituding meminta upeti dari beberapa perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan pengolahan karet yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

” Tidak benar saya meminta upeti kepada perusahaan perusahaan Kelapa sawit maupun perusahaan karet, bahkan kepada siapun saya tidak pernah minta upeti, itu fitnah,” bantah Mufti Ahmad kepada Waspada, Senin, (21/11) di ruang kerjanya.

Dia juga menjelaskan, tudingan yang ditujukan terhadap dirinya sangat lah merugikan dirinya, bahkan juga telah mencoreng nama baiknya, karena pemberitaan terhadap dirinya adalah tidak benar dan fitnah.” Berita itu tidak benar dan telah mencoreng nama baik saya,” jelasnya.

Mufti juga mengaku, Ketua Komisi B DPRD Labura baru dijabatnya sekitar tiga pekan dan belum genap sebulan. Namun selama menjabat dia langsung disibukkan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti kelompok tani dan persoalan banjir yang beberapa waktu lalu telah melanda beberapa Desa di Labura.

“Saya baru tiga minggu menjabat Ketua Komisi B, dan langsung dihadapkan dengan persoalan masyarakat, sehingga apa yang ditudingkan kepada saya adalah tidak benar dan tidak sempat terpikirkan oleh saya dan sampai malam ini pun kami juga masih rapat paripurna,” kata Mufti.(csi)

Berita sebelumnya:

  • Bagikan