Komisi A DPRD Labura RDP Belanja Modal Termasuk Pin Emas

  • Bagikan

AEKKANOPAN (Waspada): Komisi A DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait belanja modal di Sekretariat Dewan termasuk pengadaan pin emas sebesar Rp516 juta.

Selain itu, RDP berkaitan dengan penggunaan anggaran yang dikelola Sekretariat Dewan dimana dana diperuntukkan diduga tidak sesuai. Kemudian pihaknya akan memanggil rekanan kontraktor pengadaan pin emas dan toko emas yang berada di Aekkanopan.

Ketua Komisi A Lumba Munthe saat ditemui Waspada, Selasa (1/3) mengatakan, RDP kali ini tidak terbuka untuk umum (tertutup) karena masih ada hal yang lainnya akan dipanggil yakni para kontraktor.

“RDP selama dua hari, kami masih melakukan pemanggilan masalah di internal dewan. Untuk hari ini hasilnya belum bisa diberitahukan dan kali ini RDP tertutup”, katanya.

Lumba juga menjelaskan, untuk saat ini RDP tentang belanja modal yang didalam ada 3 poin yaitu pengadaan pin emas, pencopotan kanopi pintu masuk oleh kontraktor dan gaji dewan ataupun dewan.

“Kita sudah pertanyaan pada Sekwan kenapa anggota DPRD dan honorer belum gajian. Kami juga akan panggil Sekdakab Labura mempertanyakan hal tersebut. Persoalan pin emas akan memanggil rekanan kontraktor dan toko emas,” sebutnya di depan ruangannya.

Saat disinggung terkait pin emas yang tidak sesuai Tata Tertib. Lantas Lumba mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal itu, karena dinilai sudah menjadi unsur pidana.

“Pin emas sesuai Tata Tertib berkadar 24 karat, tapi kenapa yang diserahkan pada kami tidak 24 karat. Kami merasa tertipu, akan kami panggil rekanan kontraktor dan toko emas, jika terjadi unsur mark-up, kami akan rekomendasikan ke penegak hukum,” cetusnya.

Sekretaris DPRD Labura, L Gultom saat dikonfirmasi di depan kantor terkait RDP menyebutkan, pihaknya berjanji akan menghadirkan rekanan kontraktor pin emas.

“Komisi A minta menghadirkan kontraktor pin emas dan pencetak pin emas yakni toko emas di Aekkanopan. Hasil RDP belum ada dan masih dalam proses selama dua hari, kali ini RDP diskor,” kata L Gultom masuk ke dalam mobil. (c04)

  • Bagikan