LANGKAT (Waspada): Sat Narkoba Polres Langkat megamankan dua orang pasangan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat Rabu (15/11/2023) malam.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan kini para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat.
Dua pasangan itu masing masing D.M.S, laki-laki, 22, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat, Z laki-laki , 39, warga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Lalu W.A.P, perempuan, 22, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat dan H.A perempuan, 36,, warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Saat para pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti yang digunakan pelaku di TKP.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan Rabu 15 November 2023 sekira pukul 19.30 WIB tim Opsnal Unit II yang dipimpinnya mendapat informasi di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat sering diduga adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan tim opsnal unit II untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 20.00 WIB. Tim pun tiba di TKP, sesampainya di TKP tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di kamar depan rumah tersebut.
Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tak ayal, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Jumat (17/11) menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat
“Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat.” sebut AKP Yudianto. (cbap)