Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lagi, Polres Tapteng Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng, Kamis (28/3). Waspada/ist
IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng, Kamis (28/3). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada) :Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng kembali berhasil ringkus IP, 30,warga Barus, Tapteng, seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus, Desa Kedai Tiga, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng.

“IP ditangkap petugas pada Kamis, (28/3) sekitar pukul 22:00 wib di sebuah pondok di TKP dan berhasil menyita barang bukti satu buah plastik es berisi 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,73 gram,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, melalui rilisnya, Kamis (28/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lagi, Polres Tapteng Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

IKLAN

Juli Purwono mengatakan, saat dilakukan interogasi, IP mengakui bahwa paket Sabu tersebut diperoleh dari seorang pria dari Medan.

“Saat ini IP sudah ditahan dan dijadikan tersangka bersama barang bukti narkoba juga sudah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE