Massa Demo Kantor Wali Kota

  • Bagikan
Aksi puluhan massa di depan kantor Wali Kota Binjai terkait tempat ibadah GMS yang belum mendapat izin. Waspada/Ist
Aksi puluhan massa di depan kantor Wali Kota Binjai terkait tempat ibadah GMS yang belum mendapat izin. Waspada/Ist

BINJAI (Waspada) : Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Setia Bersatu, Aliansi Ormas Islam, dan Komunitas Islam Kota Binjai, menggelar aksi demo di depan kantor wali kota, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Senin (31/7) sekitar pukul 10:15 WIB.

Aksi demo yang dilakukan masyarakat terkait tempat ibadah sementara Gereja Mawar Saron (GMS) yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Binjai Kota. Tempat ibadah sementara itu menurut warga belum mendapat izin dari pihak manapun.

Ketika melakukan aksi, puluhan massa dikawal petugas kepolisian dan Sat Pol PP. Massa tertahan di depan gerbang kantor wali kota dan menyampaikan orasinya sembari meminta wali kota turun menemui mereka.

Dalam aksi yang diketuai Wan C Putra itu, menyampaikan beberapa permintaan kepada Pemko Binjai khususnya wali kota. Masing-masing permintaan itu, yakni mendesak Pemko Binjai menerbitkan surat tidak dapat menerbitkan izin rumah ibadah sementara kepada GMS, yang mana lokasi itu merupakan sebuah kafe.

Kemudian, massa juga mendesak wali kota untuk menyegel tempat ibadah sementara GMS di kafe TN, mendesak wali kota untuk tidak bermain dengan kebijakan yang menyangkut dengan peribadatan umat beragama, dan mendesak wali kota melibatkan masyarakat dalam kebijakan yang menyangkut hajat hidup serta kehidupan masyarakat.

Usai menyampaikan orasi, wali kota yang dinanti tak kunjung menemui massa. Sejumlah perwakilan wali kota pun turun untuk melakukan negosiasi. Kemudian, perwakilan wali kota meminta 10 oang mewakili untuk melakukan pertemuan.

Namun, permintaan dari perwakilan wali kota ditolak massa. Mereka tetap meminta agar seluruh massa dapat bertemu dengan wali kota. Permintaan warga tak dapat diterima dan akhirnya sejumlah massa kecewa.

“Mulai sekarang kita sepakat, bahwa kita (warga Kelurahan Setia) menolak Amir Hamzah (wali kota). Wali kota tak mau bertemu kita, jadi kita langsung saja ke DPRD,” ujar salah satu massa dalam orasinya.

Kemudian, massa dengan pengawalan petugas kepolisian turun berjalan ke gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Binjai Kota. Di sana massa menyampaikan permintaan yang sama agar dapat ditindak lanjuti para wakil rakyat kepada wali kota.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum dapat memberikan izin sementara rumah ibadah bagi GMS mengingat situasi yang belum kondusif.

“Lurah setempat sudah mengeluarkan surat bahwa belum dapat memberikan izin rumah ibadah sementara. Untuk proses lanjut, persoalan ini sedang dibahas di Pemko Binjai. Perlu diketahui, Pemko tidak membatasi jemaat GMS untuk ibadah di Aula Pemko sampai jemaat mendapatkan tempat permanen,” ujar Ruslianto menyikpai aksi demo massa.

Sebelumnya, Rudi, selaku Tim Pengembangan Gereja Mawar Saron (GMS) Regional Sumatera Utara, mengatakan pemilik kafe merupakan bagiaan dari jemaat GMS dan ibadah tersebut dilakukan di lantai 2 untuk tetap menjaga kerukunan, kenyamanan serta ketertiban. “ Ibadah kami tidak mengganggu, bahkan suara ibadah tidak terdengar sampai ke lantai satu kafe,” urainya.

Rudi juga menegaskan, saat ini GMS masih melanjutkan ibadah seperti biasa sembari menunggu izin dari Pemko Binjai. “Kami hanya menunggu surat izin dari Pemko Binjai. Makanya kami urus sesuai SKB 2 Menteri Bab V pasal 18-19, silahkan abang pelajari,” tuturnya. (a34)

  • Bagikan