Pelajar Bergelantungan Di Angkutan Ilegal, Dishub: Masih Dibutuhkan

  • Bagikan

LANGKAT (Waspada): Angkutan desa di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang mengangkut penumpang dari kalangan pelajar hingga over kapasitas, ternyata ilegal.

Meski begitu, Pemkab Langkat masih membiarkan angkutan tersebut untuk beroperasi. Pihak Pemkab beralasan, angkutan itu masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Langkat, Mulyono, Jumat (11/3), mengaku sudah membahas persoalan tersebut bersama para stafnya pada Kamis (10/3).

Dari pembahasan itu, kata Mulyono, pihaknya akan menyampaikan surat peringatan dan imbauan agar pemilik ataupun sopir angkutan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas. “Hari ini juga surat itu kami berikan,” kata Mulyono.

Mulyono juga mengakui, bahwa angkutan tersebut tidak berizin atau ilegal. “Ya gak legal. Makanya kita surati dan pantau dan perkembangannya,” sebut Mulyono.

Angkutan itu, lanjut Mulyono, untuk saat ini pasti masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Makanya kita mengimbau dan memperingati agar tidak over kapasitas agar tidak membahayakan. Ke depannya kita cari solusi terbaiknya,” tutur Mulyono.

Rencananya, sambung Mulyono, Pemkab Langkat akan mencoba memohon bus sekolah ke provinsi atau Kementerian Perhubungan Pusat. “Mudah-mudahan dapat terealisasi,” harapnya.

Sebelumnya, gerombolan pelajar dari kalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi sorotan karena bergelantungan di belakang dan memenuhi atap angkutan desa ilegal di Bahorok.

Penumpang yang over kapasitas tersebut tentu membahayakan para pelajar itu sendiri. Berdasarkan informasi, kondisi ini sudah berlangsung lama dan seakan wajar di kalangan masyarakat setempat. (a34)

  • Bagikan