Pematangsiantar Harus Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,22 Persen

  • Bagikan
Pematangsiantar Harus Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,22 Persen
Kajari Jurist Precisely Sitepu (kanan) menandatangani komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Kota Pematangsiantar 2023 bersama Wali Kota Susanti Dewayani (dua kiri), Kapolres AKBP Fernando (paling kiri) dan lainnya saat rembuk stunting di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (31/5).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kota Pematangsiantar harus mampu menurunkan prevalensi stunting 3,22 persen untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) prevalensi stunting 11,08 persen pada 2023.

“Seluruh pihak di Pematangsiantar khususnya para lurah, kami minta serius dan berkomitmen mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada,” tegas Wali Kota Susanti Dewayani saat rembuk stunting di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (31/5).

Sesuai visi dan misi Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas, lanjut Wali Kota, Pemko terus mengupayakan pembangunan di berbagai bidang dan salah satunya masalah stunting.

Wali Kota menyebutkan sesuai hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, Pematangsiantar mampu menurunkan 0,7 persen prevalensi stunting dengan hasil prevalensi stunting 14,3 persen.

“Dalam hal ini, Pematangsiantar berada di urutan ke-4 terendah se Sumut dalam upaya pencegahan dan penanganan keluarga beresiko stunting dan Balita stunting,” imbuh Wali Kota.

Karena itu, Wali Kota menyatakan mereka harus semangat dalam berkolaborasi dan bersinergi melakukan percepatan penurunan stunting, mencapai target RPJMD yakni prevalensi stunting 8,96 persen untuk Pematangsiantar di 2024.

Mengenai rembuk stunting, Wali Kota menjelaskan merupakan bagian dari delapan aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting.

“Mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi pembinaan pelaku dan pemerintahan kelurahan, penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting,” jelas Wali Kota.

Rembuk stunting ini, lanjut Wali Kota, mereka lakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen yang ada, baik pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak, Wali Kota menyatakan akan melakukan penandatangan komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Pematangsiantar 2023.

“Komitmen bersama ini bukan saja di atas kertas, tapi benar-benar melaksanakannya dengan sepenuh hati, karena kita akan membangun Pematangsiantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua di dalam memaksimalkan sesuai SK Tim Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2023,” tegas Wali Kota.

Khusus untuk 34 kelurahan, lanjut Wali Kota, menjadi lokasi fokus stunting pada 2023 sesuai penetapan TPPS dalam SK lokasi khusus stunting. “Kami minta keseriusan serta komitmen dari lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.”

“Kepada seluruh lurah, agar setiap calon pengantin yang ada di kelurahan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh terlewatkan sebelum melaksanakan pernikahan,” tekan Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan itu sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi dan anak serta mempercepat penurunan stunting.

Untuk Pematangsiantar, imbuh Wali Kota, ada 501 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan membantu pemerintahan kelurahan dalam mendampingi dan mengedukasi para calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan Balita serta akan membantu kader-kader lainnya yang bergerak di masyarakat.

Seluruh Forkopimda yang hadir dalam sambutan mereka sepakat perlu kolaborasi dalam menurunkan angka stunting di Pematangsiantar.

Kapolres AKBP Fernando menyampaikan tertanggal 12 April 2023 pihaknya telah mengeluarkan Sprin untuk melakukan kegiatan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak stunting. “Dalam hal ini bekerjasama dengan Puskesmas dan kelurahan.” 

Tampak hadir Kajari Jurist Precisely Sitepu, mewakili Ketua PN Emi Simangunsong, mewakili Dandim 0207/Simalungun Charies Tarigan, narasumber Dedi Idris Harahap selaku Plt Kepala Bappeda, Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Provsu Yusrizal Batu Bara, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, Kepala Puskesmas, mewakili Ketua Persit Cabang 34 Kodim 0207/Simalungun serta para pimpinan BUMN dan BUMD. (a28)

  • Bagikan