Perindo DS Harap Pemkab Perhatikan Pendidikan Dan Kesehatan Anak Korban Cabul

  • Bagikan
Bendahara DPD Perindo Deliserdang Herti Br. Munthe, Ketua RPA Perindo Medan Ridho Fitri Paramida dan lainnya saat memberikan bantuan kepada ibu korban. (Waspada/Edward Limbong).
Bendahara DPD Perindo Deliserdang Herti Br. Munthe, Ketua RPA Perindo Medan Ridho Fitri Paramida dan lainnya saat memberikan bantuan kepada ibu korban. (Waspada/Edward Limbong).

DELISERDANG (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Deliserdang (DS) akan memperjuangkan hak-hak kesehatan dan pendidikan anak korban dugaan pencabulan inisial DA, 10, warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Karenanya, Perindo DS berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memperhatikan hak anak korban pencabulan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Deliserdang Gunung Siagian melalui Bendahara DPD Perindo Deliserdang Herti Br. Munthe, kepada wartawan Jumat (2/6). Herti yang saat itu bersama Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Medan Ridho Fitri Paramida mengunjungi dan memberi bantuan sembako kepada orangtua DA korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pamannya inisial An, 56.

“Saya sangat miris melihat adanya kejadian ini terhadap korban yang diduga dicabuli. Kemudian semakin memprihatinkannya lagi korban yang sudah berusia 10 tahun dan satu lagi adiknya berusia 9 tahun hingga kini belum bersekolah,” kata Herti.

Korban DA ini, bersama ayahnya inisial Si dan ibunya inisial JT beserta ketiga adiknya masing-masing inisial DH, 9, AS, 5 dan ANC, 2, tinggal di rumah peninggalan orang tua ayahnya. Dengan kondisi kemampuan ekonomi yang cukup memprihatinkan untuk mengurus surat-surat administrasi kependudukan seperti akte kelahiran mereka tidak mampu, sehingga hal tersebut membuat pihak sekolah tidak menerima DA dan DH yang seyogianya mendapatkan hak pendidikan tidak dapat bersekolah.

“Jadi kita sudah tanya untuk surat-surat administrasi baru saja keluar. Sehingga tugas kita akan memperjuangkan mereka untuk dapat bersekolah dan juga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis seperti Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui Dinas Sosial Deliserdang,” ujar Herti.

“Ini adalah kerja keras kita nanti memperhatikan penuh keluarga ini saya akan sampaikan kepada Ketua DPD Perindo Deliserdang Bapak Gunung Siagian yang juga merupakan Anggota DPRD Deliserdang agar keluarga ini mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraannya,” tambah Herti.

Herti pun berharap Pemkab Deliserdang dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) untuk benar-benar memperhatikan warganya. “Pemkab Deliserdang harus memperhatikan ini, karena saya lihat betul di lokasi, keluarga ini sangat-sangat layak untuk ditolong,” tegasnya.

Sementara itu Ketua RPA Perindo Medan Ridho Fitri Paramida, menjelaskan dugaan pencabulan yang dialami korban DA tersebut terjadi pada 23 Maret 2023 di kediaman pelaku yang tidak lain merupakan paman korban.

Kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, RPA Perindo Medan yang mendampingi korban.

“Pelaku sudah ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan dan sekarang ini sedang menjalani proses untuk melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan,” katanya. (a16).

  • Bagikan