Polres Batubara Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

  • Bagikan
Polres Batubara Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
R yang diamankan personel Unit II Satres Narkoba Polres Batubara. Ist

BATUBARA (Waspada): Personel unit II Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batubara meringkus salah seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berinisial, R, 40, warga Desa Pangkalan Dodek, Kec Medang Deras, Kab Batubara, Rabu(31/5).

Tersangka diciduk oleh tim unit II Satres Narkoba Polres Batubara di rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kec Medang Deras, saat sedang duduk menonton televisi.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan hal itu.

Pada penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 5 paket sabu terdiri 1 plastik klip besar yang berisi narkotika sabu berat brutto 3,82 gram, 3 plastik klip sedang yang berisi narkotika sabu berat brutto 2,16 gram, 1 plastik klip kecil yang berisi narkotika sabu berat brutto 0,14 gram. Juga disita 1 unit HP android warna hitam dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Diinterogasi petugas, tersangka bandar sabu R mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperdagangkan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(a37)

  • Bagikan