Polres L.Batu Bekuk 2 Pembawa Ribuan Pil Ekstasi

  • Bagikan

RANTAUPRAPAT (Waspada); Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membekuk 2 tersangka pembawa ribuan pil ekstasi. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan KBO IPTU Elimawan Sitorus,SH.,MH, Rabu (28/9).

Menurut Martualesi, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari razia Subdenpom-I/1-2 Rantauprapat dengan nama operasi Ops Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Piso, Kamis (22/9) di mana bandar ekstasi NA, 29, warga Jalan Padang Matinggi Kampung Jawa Kel. Padangmatinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu sekira pukul 02.30 ditangkap di salah satu karaoke Jalan Adam Malik Kecamatan Rantau Selatan.

Petugas POM mengamankan barang bukti narkotika ekstasi golongan MDMA sebanyak 24 butir dan barang bukti yang lain.

Polres L.Batu Bekuk 2 Pembawa Ribuan Pil Ekstasi
Polres L.Batu Bekuk 2 Pembawa Ribuan Pil Ekstasi
Kedua pelaku pembawa ribuan pil ekstasi saat difoto di Mapolres Labuhanbatu. Waspada/Ist

Setelah diboyong ke Pom dan menjalani berbagai pemeriksaan NA diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama barang bukti, ujar Martualesi.

Dari penangkapan POM, papar Kasat, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan kasus.

Dalam tempo sepekan, tim berhasil menciduk dua pembawa ribuan ekstasi yaitu Uras, 34, warga Padangmaninjau Kecamatan NA IX-X Kab. Labura dan RSS, 35, warga Ujung Godang Kecamatan NA IX-X di Jalan by Pass Simpang Kompi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Polres L.Batu Bekuk 2 Pembawa Ribuan Pil Ekstasi
Barang bukti pil ekstasi yang disita petugas. Waspada/Ist

Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti (BB) diantaranya 2 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi warna pink berisi 95 butir, 1 buah tas ransel, 1 buah kotak berisikan 11 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi warna pink berisi 1890 butir, 1 buah kotak berisikan 22 bungkus plastik berisikan pil ekstasi warna pink berisi 4200 butir, 1 buah kotak berisikan 11 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi warna hijau berisi 2010 butir. Jumlah keseluruhan pil ekstasi warna merah 6185 butir, warna hijau 2010 butir.

“Total pil ekstasi yang disita petugas sebanyak 8195 butir, 1 timbangan elektrik dan satu unit Hp Oppo,” papar Kasat. (a07/B)

  • Bagikan