Polres Palas Diminta Serius Tangani Kasus Tewasnya Pekerja PN Sibuhuan

  • Bagikan
Polres Palas Diminta Serius Tangani Kasus Tewasnya Pekerja PN Sibuhuan

PALAS (Waspada): Polres Padanglawas (Palas) diminta untuk serius menangani kasus tewasnya seorang pekerja bangunan Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan yang diduga tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat bekerja dan terjatuh dari lantai dua bangunan. Jumat (19/5) lalu.

“Pemerintah khususnya Polres Palas harus memberi sanksi tegas kepada PT Bumi Putri Silampari selaku penyedia konstruksi yang dinilai telah lalai dalam menerapkan keselamatan kerja pada pekerjanya sehingga menyebabkan terjadinya korban jiwa,” Kata Ketua KNPI Palas, Muhammad Isra, kepada Waspada, Kamis (1/6) di Sibuhuan.

Isra mengungkapkan, jatuhnya korban diindikasikan karena tak menggunakan pengaman tubuh sesuai SOP pekerja konstruksi. Kemudian, ia juga mempertanyakan sertifikat pekerja sesuai bidangnya dan kelengkapan peralatan yang digunakan apakah sudah memenuhi syarat dan lolos uji coba.

Sesuai undang-undang jasa kontruksi bahwa setiap penyedia jasa dan atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi atau kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan atau pencabutan izin.

“Hingga saat ini belum kita dengar sanksi atas dugaan kelalaian kontraktor tersebut. Polres Palas harus tegas karena telah menyebabkan terjadinya korban jiwa, begitu juga agar menjadi perhatian bersama bagi kontraktor agar tidak mengabaikan pentingnya keselamatan pekerja,” ucap Isra.

Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, sebelumnya mengatakan sampai saat ini telah memeriksa lima orang saksi dan akan terus mendalami kejadian itu. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan memberikan hukuman kepada perusahaan sesuai pasal dan perundangan undangan yang berlaku.

Site Manager PT Bumi Putri Silampari, Kurniawan, pelaksana konstruksi bangunan baru PN Sibuhuan berbiaya Rp.43 miliar itu. Beberapa kali dihubungi melalui seluler dan pesan singkat WhatsApp belum diperoleh keterangannya terkait dugaan kelalaian tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Mei, melalui pesan singkat WhatsApp, Kurniawan mengatakan belum bisa dijumpai berhubung ada pekerjaan luar. Kemudian, Rabu (31/5) berjanji dan gagal karena ada rapat.

“Maaf bang semalam saya beres jam 9 malam kelelahan, ada tamu sampai besok dari Medan,” kilah Kurniawan, melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/6). (CMS)

Keterangan Gambar: Ketua KNPI Palas Muhammad Isra. (Waspada/Ist)

  • Bagikan