Polres Pematangsiantar Tes Kesamaptaan Jasmani

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dituntut memiliki fisik prima dalam melaksanakan tugas, Polres Kota Pematangsiantar melakukan tes kesamaptaan jasmani berkala dan bela diri.

Kapolres AKBP Boy SB Siregar langsung memimpin tes kesamaptaan jasmani berkala dan bela diri periode I tahun anggaran (TA) 2022 di lapangan Mako Brimob Kompi 2 Yon B, Jl. Jend. Ahmad Yani, Jumat (11/3).

Polres Pematangsiantar Tes Kesamaptaan Jasmani
Tes kesemaptaan dan bela diri dilaksanakan Polres Kota Pematangsiantar secara berkala sebagai tuntutan miliki fisik prima dalam pelaksanaan tugas, langsung dipimpin Kapolres AKBP Boy SB Siregar, di lapangan Mako Brimob Kompi 2 Yon B, Jl. Jend. Ahmad Yani sejak 9 Maret dan berakhir Jumat (11/3). Tes dilaksanakan setelah lebih dulu pemeriksaan kesehatan(Waspada-Edoard Sinaga).    

Tes kesamaptaan dan bela diri dilakukan, setelah seluruh personel lebih dulu melaksanakan tes kesehatan, guna mencek kesehatan terhadap peserta tes kesamaptaan jasmani dan dilanjutkan dengan pemanasan.

Beberapa materi tes kesamaptaan jasmani yang harus dilalui yakni lari 12 menit, pull up, push up, sit up dan shuttle run. Bagi personel yang akan naik pangkat, wajib mengikuti tes beladiri Polri.

“Kegiatan ini sangat penting, karena setiap personel Polri dituntut memiliki sifat yang prima dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan tes kesamaptaan jasmani ini, juga salah satu faktor pendukung pengembangan karir personel Polri,” sebut Kapolres.

Polres Pematangsiantar Tes Kesamaptaan Jasmani

Antara lain, lanjut Kapolres, persyaratan untuk mengikuti Sespim, Sespimma, Sekolah Inspektur Polisi dan Sekolah Alih Golongan serta merupakan salah satu syarat dalam pengusulan kenaikan pangkat. “Kegiatan dilaksanakan dengan menghilangkan beban pikiran agar hasilnya maksimal.”

Kegiatan turut diikuti Wakapolres Kompol Ismawansa, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasi, perwira, bintara dan ASN Polres dan dilaksanakan mulai 9 Maret dan berakhir 11 Maret 2022 secara rutin setiap enam bulan sekali.(a28/C).

  • Bagikan