Polsek Munthe Ciduk Pelaku Penggelapan Septor Dari Jakarta

  • Bagikan

KARO (Waspada) : Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial ARS, warga Desa Suka Kecamatan Tigapanah ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Munthe di tempat pelariannya di Jakarta, Kamis (22/09).

Adapun korban penggelapan tersebut yakni Edo Martinus Sitepu, 26, warga Desa Munthe. Dia menjelaskan, penggelapan tersebut terjadi pada 9 Agustus 2022. “ARS ini teman saya, dia minjam sepeda motor saya, tapi tidak kunjung dipulangkan. Jadi saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Munthe,” jelas Edo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Munthe AKP J. Malau, menjelaskan bahwa ARS sempat melarikan diri ke daerah Pulo Gadung, Jakarta, namun Polsek Munthe berhasil menemukan keberadaan tersangka, dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulo Gadung untuk melakukan tindakan pengamanan.

Polsek Munthe Ciduk Pelaku Penggelapan Septor Dari Jakarta

“Setelah menggelapkan sepeda motor, ARS sempat melarikan diri ke Jakarta Timur dan berhasil kita kejar dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Munthe, tahapan hukum sudah dalam proses penyidikan”, ujar Kapolsek.

Tambahnya, sebelum menggelapkan sepeda motor, ARS meminjam kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung mengembalikannya hingga korban melapor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/676/VIII/2022/SPKT/SEK MUNTE/RES KARO/POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus 2022.

Menerima pengaduan dari korban, Polsek Munthe segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi, pelaku ARS sudah melarikan diri ke Jakarta Timur.

Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS, masih dalam penyelidikan petugas. Dari keterangan ARS, bahwa sepeda motor yang digelapkannya telah dijualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai. (cto)

  • Bagikan