Potong Kambing Hitam, Ritual Jamu Laut Di Desa Tali Air Permai

MUI Batubara: Tahayul, Khurafat, Rusak Aqidah

  • Bagikan
Prosesi ritual Jamu Laut di Desa Tali Air Permai, Kamis (30/11). Waspada/Ist
Prosesi ritual Jamu Laut di Desa Tali Air Permai, Kamis (30/11). Waspada/Ist

BATUBARA (Waspada): Ritual jamu laut atau kenduri laut yang diduga berpotensi merusak aqidah masih tetap dilaksanakan Pemerintahan Desa Tali Air Permai, Kec. Nibung Hangus, meski MUI Batubara telah berupaya menghentikannya.

Kepada Waspada, Ketua MUI Batubara HM Hidayat Lc , Jumat (1/12) menjelaskan, pelaksanaan jamu laut yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Tali Air Permai pada Kamis (30/11) di Kwala Bagan Batak, sesuai dengan undangan No. 005/67/ 12.19 12.2010/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tali Air Permai Rofii dan Ketua Panitia Muhamad Soleh.

Dalam undangan ini disebutkan tradisi budaya kenduri laut atau jamu laut ini sebagai bentuk kekuatan terhadap para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber laut dan mendapat berkah dalam mencari nafkah.

Budaya jamu laut ini juga sebagai wujud rasa syukar kepada Allah SWT kerena melalui adat jamu laut ini masyarakat juga berharap agar mendapat rezeki yang berlimpah dan ekonomi warga meningkat.

Dalam pelaksanaan kenduri laut atau jamu laut terdapat tahap perjamuan makan (sesajen) yang ditumpukan kepada penghuni laut yang menguasai laut, dan kaum nelayan percaya bahwa itu akan mendatangkan keselamatan dan keberkahan

Selain sesajen ke laut, upacara ini juga diisi dengan melakukan zikir dan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh bersama pawang laut setempat yaitu orang yang paling berpengaruh dalam pelaksanaan kenduri laut atau jamu laut. Pawang laut ini orang yang diyakini mempunyai kekuatan magic dan mampu menguasai penghuni laut.

Pawang laut berperan penting dalam kehidupan masyarakat pesisir dan menjadi tumpuan nelayan untuk berkomunikasi dengan roh-roh gaib yang menguasai laut.

“Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada Bupati Batubara, sewaktu upacara HUT Korpri, Bupati langsung memanggil Camat Nibung Hangus untuk menghentikan acara ini dan secara eksplisit waktu itu tidak setuju pelaksanaan jamu laut,” kata HM Hidayat.

Dalam pembicaraan itu, Bupati Zahir mengetahui kalau pada tahun 2010 pernah dilaksanakan acara jamu laut dan MUI sudah memfatwakan ritual jamu laut itu haram, tapi pelaksanaan ritual tetap juga berjalan.

Sebelumnya menurut HM Hidayat, MUI Kec. Nibung Hangus juga sudah berupaya menghentikan ritual yang berbau syirik ini dengan beraudiensi ke Pemerintahan Desa Tali Air Permai, tapi mereka tetap malaksanakannya.

“Ritual jamu laut ini merupakan sebuah kepercayaan khurafat, tapi dibungkus dengan zikir-zikir yang seolah islami, ini berpotensi merusak aqidah. Kita minta Pemkab Batubara dan jajarannya tidak memfasilitasi acara-acara seperti ini, ini perbuatan haram,” jelas HM Hidayat.

Lebih jauh dijelaskannya, MUI akan terus berupaya mensosialisasikan fatwa haramnya jamu laut kepada nelayan dan kelompok kelompoknya, sebab yang memiliki kekuatan untuk memberikan rezeki, keselamatan dan keberkahan itu hanya Allah SWT, bukan jin, bukan penguasa laut dan bukan siapapun.

Menurut informasi yang diterima di lokasi pelaksanaan pemotongan kambing hitam ini menyebutkan, sekitar jam 10, kambing hitam itu dipotong oleh warga setempat. Hadir di lokasi itu sekitar 50 orang termasuk anak-anak.

Setelah kambing dipotong, dagingnya dimasak untuk kenduri pada sekitar pukul 16.00. Setelah itu, kepala kambing dibawa ke laut untuk ditenggelamkan sebagai sesajen kepada penghuni laut.(a17)

  • Bagikan