Sekwan Lecehkan Komisi A DPRD Labura, Ini Penjelasannya

  • Bagikan

AEKKANOPAN (Waspada): Sekretaris Dewan (Sekwan) dinilai melecehkan Komisi A DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) terkait gagalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua kali dengan nota bone belanja modal pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disebutkan Ketua Komisi A DPRD Labura, H Lumba Munthe pada Waspada, Kamis (3/3) melalui seluler. Dirinya menyatakan bahwa Sekwan melecehkan Komisi A dimana orang yang bersangkutan terkait RDP tak hadir.

“Komisi A dilecehkan Sekwan karena RDP kedua kalinya terjadwal 2 Maret 2022 yang diundang hadir termasuk PPTK tidak berada di tempat, melainkan Tugas Luar (TL). PPTK pengadaan pin emas yakni Kabag Persidangan HT Silaban, tapi surat TL ditandatangani oleh Sekwan mendampingi seorang anggota DPRD ke Medan,” katanya.

Lumba menjelaskan, RDP sudah ditentukan waktunya, mengapa surat TL HT Silaban ditandatangani Sekwan. Jika harus mendampingi seorang anggota dewan, staf yang lain juga bisa tidak mesti HT Silaban.

“Akibat perjalanan TL HT Silaban ke Medan mendampingi anggota DPRD 1 orang, masa ditekan Sekwan surat TL tersebut. Sementara kita butuh beliau, HT Silaban sumber permasalahan pin emas ini,” sebutnya.

Ketika ditanya, apa respon Sekwan, lantas Lumban mengatakan, Sekwan tidak menjawab. “Ini namanya pelecehan terhadap Komisi A. Tapi kalau 5 atau 6 orang anggota DPRD konsul ke Medan ya wajar saja. Dalam hal ini masih ada staf yang lain apakah harus (dia-red). RDP kedua kali, kontraktor pin emas CV. Xhaka tidak datang dengan alasan sakit. Begitu juga kontraktor CV. Cakrawala Angkasa selaku pembuat taman Kantor DPRD tidak hadir beralasan keluar kota. Toko emas Aekkanopan pembuat pin emas tidak juga hadir, padahal undangan diserahkan pada HT. Silaban. Kontraktor baru satu kali diundang untuk kedua kalinya telah diundang dan RDP dilanjutkan, Senin (7/3) mendatang,” imbuh Ketua Komisi A yang juga kader Partai Demokrat.

Sementara Sekwan DPRD Labura, L Gultom pada Waspada mengatakan, RDP kedua telah ditunda dengan alasan pihak kontraktor, Sekda dan PPTK HT Silaban sedang TL.

“RDP telah ditunda, dijadwalkan Senin mendatang. Pihak kontraktor tidak datang dan kurang tau alasannya. RDP kedua, Sekda juga tidak datang,” katanya.

Saat ditanya Komisi A merasa dilecehkan, L Gultom menjawab bahwa TL HT Silaban sebelum RDP pertama sudah ditandatangani. “Percuma kalau HT Silaban tidak hadir saat RDP, karena semua kontak di tangannya,” imbuhnya.

“Biasanya kalau malam sebelum TL HT Silaban menelpon saya, malam itu yang bersangkutan tidak ada nelpon. Jika malam itu HT Silaban nelpon saya, tentunya TL HT Silaban saya batalkan,” ungkap L Gultom. (c04)

  • Bagikan