Terlilit Utang, Tersangka Nekat Bunuh Ibu Dan Anak

  • Bagikan
Terlilit Utang, Tersangka Nekat Bunuh Ibu Dan Anak

SIMALUNGUN (Waspada): Gara-gara terlilit utang rental mobil, seorang pria berinisial SD, 23, nekat melakukan pembunuhan berencana terhadap tetangganya sendiri, seorang ibu dan anaknya di kompleks perumahan Mutiara Landbaw, Nagori Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Lenni Herawati Bibela Hutapea, 42, sehari-hari bekerja sebagai ASN di Puskesmas Bandar Huluan, Simalungun dan anak kandungnya bernama Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol, 12, ditemukan tewas berlumuran darah di dalam kamar rumahnya, Selasa (18/4/2023).

Peristiwa tersebut menggemparkan warga, sehingga hanya dalam waktu beberapa menit setelah ditemukannya jasad keduanya, ratusan warga memenuhi lokasi TKP di kompleks perumahan Mutiara Landbaw itu. Kondisi saat ditemukan sudah mengeluarkan bau busuk dan jasad keduanya sudah mulai rusak.

Begitu mendapat informasi penemuan mayat, pihak Polres Simalungun dipimpin Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung dibantu Kasatreskrim, AKP Rachmat Aribowo dan Kapolsek Perdagangan, turun langsung dan memasang police line di TKP. Kedua korban diduga tewas akibat dibunuh. Esok harinya bekerjasama dengan tim Labfor dan tim Inafis Polda Sumut, melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan jejak kaki diduga pelaku di lantai dalam rumah korban.

Pisau merek Tuomei ungkap pelaku pembunuhan

Kerja keras pihak Polres Simalungun bekerjasama Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap siapa pelaku yang menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut.

Puluhan saksi dimintai keterangan, sampai kepada penyelidikan pria berinisial SD yang merupakan tetangga depan rumah korban. Pengungkapan kasus, berawal dari adanya skenario dari pria SD mengaku kena begal pada Jumat (14/4/2023), yang mengakibatkan jari tangan kiri dan telapak tangannya luka. Namun, setelah ditelusuri dengan cermat, didapat informasi bahwa SD tidak benar dibegal dan dianya mengaku kepada keluarga pacarnya bernama VDP bahwa dia (SD) sengaja membuat skenario dibegal untuk mengelak dari permasalah utang, dimana pada saat itu utang sewa rental mobil sudah ditagih pemilik mobil.

Penyelidikan terhadap pria SD terus berlanjut, di dapat video CCTV saat pelaku SD pada 06 April 2023 dan 12 April 2023 ada membeli pisau merk Tuomei dari mr. DIY Perdagangan yang identik dengan pisau yang ditemukan di dalam rumah korban.

Kemudian Kamis, 27 April 2023 sekira pkl 11.00 Wib, berdasarkan surat perintah, pria SD dibawa untuk diambil sidik kaki oleh tim Inafis Polda Sumut dan sesuai hasil tim Inafis Polda Sumut bahwa jejak kaki di TKP identik dengan jejak kaki pria SD.

Dari hasil tim Inafis, pria SD tidak bisa lagi mengelak dan akhirnya terus terang mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di rumah korban.

Pengakuannya, awalnya dia hendak melakukan pencurian mobil (akibat utang), namun ketahuan oleh korban dan anak korban sehingga SD nekat melakukan pembunuhan terhadap korban dan anaknya.

Saat ini pelaku SD sudah diamankan untuk proses selanjutnya. Pasal yang dipersangkakan, Pasal 340 Sub.338 KUHP, Diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah pisau merk Tuomei bergagang kayu warna coklat milik pelaku SD merupakan alat yang digunakan pelaku menusuk korban, 1 unit Handphone merk samsung A30s milik korban, 1 helai baju kaos warna abu-abu milik pelaku, 1 potong celana keper warna abu-abu milik pelaku, 1 buah kotak handphone merk samsung A30s, 1 buah potongan kertas resi pembelian pisau merk Tuomei hasil reprint dari mini market mr. DIY yang beralamat Jalan SM. Raja Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kec. Bandar, masing-masing tanggal 06 April 2023 dan tanggal 12 April 2023, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV pembelian pisau merk Tuomei dari mini market mr. DIY, sepeda motor merk Scoopy warna merah, less hitam yang dipergunakan tersangka untuk membeli pisau.

Kronologis kejadiannya, berawal si pelaku SD, 23, warga sama dengan korban, terlilit hutang rental mobil yang sebelumnya telah digadaikan, jumlahnya sekitar Rp 30 juta dan butuh biaya sebesar Rp. 10 juta untuk mencari kerja. Sementara jatuh tempo pembayaran gadai dan rental mobil jatuh pada Sabtu, 15 April 2023.

Karenakan sampai pada Jumat, 14 April 2023 uang tersebut belum ada, sehingga tersangka SD berencana untuk mencuri mobil korban yang juga merupakan tetangga satu kompleks/satu blok.

Seminggu sebelum melakukan aksinya, SD sudah terlebih dahulu membeli pisau dari Toko / Grosir Mr. DIY di Perdagangan yakni pada Rabu, 12 April 2023.

Selanjutnya pada Jumat 14 April 2023 sekira pukul 14.30 Wib, SD melihat mobil terparkir di depan rumah korban. Selanjutnya dia berniat untuk mengambil mobil tersebut, sambil membawa pisau SD memasuki rumah korban yang pada saat itu gerbang dan pintu rumah tidak terkunci.

Setelah masuk kerumah, SD melihat Antonius (anak korban) tidur di kamar belakang dan pada saat masuk ke kamar depan ternyata tersangka kepergok dengan korban (Lenni Herawati Bibela Hutapea). Ketika itu korban masih sempat bertanya, Siapa kau..kepada tersangka, karena takut dikenali, sehingga tersangka SD langsung menikami Lenni sebanyak 1 kali kearah leher dan korban terjatuh keatas tempat tidur dan selanjutnya ditikam kembali kearah jantungnya.

Saat menikami korban, tiba-tiba anak korban terbangun dan menjerit. Kenapa kau tikam mamaku, teriak Antonius. Mendengar teriakan Antonius, saat itu juga tersangka langsung berbalik sambil menghujamkan pisau yang sama kearah leher Antonius, dan anak tersebut langsung terjatuh kemudian menikami si anak dengan berulang kali kearah perut.

Melihat korbannya sudah tidak berkutik, selanjutnya tersangka membongkar lemari korban, namun tidak ada barang berharga ditemukan, kecuali HP korban diatas tempat tidur.

Kemudian tersangka keluar dari kamar menuju kamar mandi untuk membersihkan darah korban yang menempel di tangannya dan pisau tersebut diletakkan diatas bak kamar mandi korban. Tersangka melarikan diri melalui pintu depan menuju kerumahnya.

Sampai akhirnya empat hari setelah penusukan atau Selasa (18/4/2023) warga menemukan kedua korban ibu dan anak tersebut tewas bersimbah darah di dalam kamar tidur dalam kondisi jasadnya sudah mulai rusak dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Konfetensi pers keberhasilan pengungkapan kasus digelar di ruangan Konferensi Pers Bidhumas Mako Polda Sumatera Utara, Kamis (27/4) sekira pukul 19.00 Wib, hadir para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, seperti Dirkrimum Kombes Pol. Sumaryono, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimum AKBP Alamsyah P Hasibuan, Kasubdit Penmas Humas, AKBP Hermansyah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, serta Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo.

Terlilit Utang, Tersangka Nekat Bunuh Ibu Dan Anak
Papan bunga ucapan selamat dan sukses atas pengungkapan kasus pembunuhan berjejer di depan Asrama Polres Simalungun di jalan Sangnaualuh Pematangsiantar.(Waspada/ist).

Dibanjiri Papan Bunga

Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak yang sempat mendapat perhatian khalayak ramai, mendapat apresiasi dari masyarakat dan institusi pemerintah. Apresiasi ditandai dengan pengiriman bunga papan ucapan selamat dan sukses atas pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Kasus yang kini siap dilimpahkan ke persidangan ini menjadi sorotan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, Untuk itu ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian melalui karangan bunga, menjadi bentuk penghargaan kepada Polisi yang telah bekerja keras memberikan keadilan kepada korban pembunuhan.

Secara khusus Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat.

“ Terima kasih atas segala dukungan dan support kepada kami, sangat berbangga kami atas apresiasi masyarakat terhadap apa yang kami berikan dalam pelayanan dan perlindungan kepada lapisan masyarakat,” ujar AKBP Ronald, Minggu (30/4).(a27).

Kt.gbr urama: Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, antara lain Dirkrimum Kombes Pol. Sumaryono, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimum AKBP Alamsyah P Hasibuan, Kasubdit Penmas Humas, AKBP Hermansyah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, serta Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, saat gelar konfetensi pers keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anaknya di ruangan Konferensi Pers Bidhumas Mako Polda Sumatera Utara, Kamis (27/4) sekira pukul 19.00 Wib.(Waspada/ist).

Berita terkait:

  • Bagikan