Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Terungkap, Pejudi Berbasis Online Ternyata Kaur Desa Kuala Beringin

Terungkap, Pejudi Berbasis Online Ternyata Kaur Desa Kuala Beringin
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Unit Reskrim Polsek Kualuhhulu berhasil menangkap pejudi berbasis online tebak angka di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) , Selasa (11/10).

Dua pelaku judi berbasis online yakni SN, 48, sebagai penulis dan HS ,38, diduga sebagai bandar. SN ditangkap di salah satu warung milik warga di Dusun IV Kampung Baru Desa Kuala Beringin. Setelah diinterogasi SN mengaku menyetor uang judi pada HS.

Barang bukti berupa uang tunai Rp 221 ribu dan 2 unit handphone telah diamankan dari pelaku perjudian. Tapi bagi kedua pelaku diterapkan pasal 303 yakni perjudian.

Informasi diterima Waspada, Rabu (12/10) dua pelaku judi berbasis online berinisial SN sebagai penulis terungkap berstatus Kaur Pembangunan di Desa Kuala Beringin. Namun HS alias Eman diketahui aktivitas sehari-harinya disebut sebut pemain kayu ilegal logging berjenis bahan jadi.

“Iya, SN Kaur Pembangunan Desa di Kuala Beringin. Saya tahu dia ditangkap kasus judi bersama temannya si Eman, tapi kurang mengetahui apakah SN sebagai penulis ataupun bandar”, kata Kades Kuala Beringin Samsir Tampubolon.

Setalah ditanya, apa tindakan yang diambil sebagai sebagai Kades, lantas Samsir menjawab, sikap yang diambil nanti akan dikoordinasikan dengan camat dan Dinas PMD.

“Sanksi dan tindakan tegas hingga saat ini belum tahu apa yang diambil. Nanti saya akan koordinasi dengan camat dan Dinas PMD. Saya tidak tahu berapa lama SN sebagai Kaur Pembangunan Desa soalnya saya baru menjabat kepala desa”, imbuh Samsir. (c04).

Keterangan Gambar : Pelaku perjudian berbasis online SN Kaur Pembangunan di Desa Kuala Beringin saat berada di Mapolsek Kualuhhulu. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak didampingi Wakapolres Kompol SP. Nahampun, Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahaan dan Kasat Intel AKP Tombor Marbun saat press release terkait kasus pembunuhan Dosen Akper Tarutung di Mapolres Taput, Senin (2/9). Waspada/Hotbin Purba
Headlines

TAPUT (Waspada): Dosen Akper Tarutung, Monika Hutauruk, 45, warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, tewas bukan karena penyakit jantung tetapi akibat dibunuh. Monika Hutauruk ditemukan tewas di Asrama Akper…

Adegan ke tiga dimana pelaku ZE saat membacok korban Poniran hingga tewas. Waspada/Darmawan.
Sumut

SEIRAMPAH (Waspada): Sebelum tewas. Poniran, 56, sempat memukul pelaku ZE, 27, selanjutnya ZE mengeluarkan senjata tajam jenis arit dan membacok tubuh Poniran hingga berlumuran darah dan tewas di rumah sakit….