UM Tapsel Kukuhkan 53 Orang Guru Profesional

Rektor: Harus Mampu Merubah Paradigma Pembelajaran

  • Bagikan
Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis, M.Pd saat mengukuhkan 53 orang Guru Profesional di Aula Kampus UM Tapsel, Jl.Sutan Mohd Arief, Padangsidimpuan, Senin (5/2).Waspada/ist
Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis, M.Pd saat mengukuhkan 53 orang Guru Profesional di Aula Kampus UM Tapsel, Jl.Sutan Mohd Arief, Padangsidimpuan, Senin (5/2).Waspada/ist

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel), Muhammad Darwis, M.Pd mengukuhkan 53 Guru Profesional di Aula Kampus UM Tapsel, Jl.Sutan Mohd Arief, Padangsidimpuan, Senin (5/2).

Guru profesional yang dikukuhkan tersebut merupakan peserta Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Angkatan II tahun 2023 yang dilaksanakan UM-Tapsel. Pelaksanaan PPG sendiri berlangsung selama tiga bulan

Pengukuhan 53 orang guru profesional itu dihadiri Kepala Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XI Sumatera Utara Drs. Oloan Nasution, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Tapsel, Dr. Muksana, MA dan Dekan FKIP UM Tapsel, Eli Marlina Harahap, SS, M.Pd.

Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis, M.Pd mengapresiasi usaha keras peserta dalam menyelesaikan PPG di UM Tapsel dan menganggap seluruh lulusan adalah pahlawan pendidikan yang telah melewati ujian dan tantangan.

Sebagai guru profesional yang baru dikukuhkan, ucap Rektor harus bisa merubah paradigma pembelajaran lama kepada yang baru dengan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dengan menjadikan peserta didik tidak sebatas objek, tetapi juga harus dirangsang menjadi subjek pembelajaran.

Dengan mengutip falsafah guru ‘digugu dan ditiru’, ungkapnya, maka guru harus selalu menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan yang bermanfaat bagi kehidupan siswanya, baik secara akademis maupun pribadi. Guru juga diharapkan bertingkah laku sesuai dengan azas moral serta menjunjung tinggi kode etik guru.

“Sesuai dengan Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, maka kompetensi yang harus dimiliki oleh guru profesional adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensisosial”, ujar Darwis.

Rektor UM Tapsel juga menekankan, pentingnya aktualisasi dan implementasi merdeka belajar sebagai solusi atas tantangan pendidikan yang semakin kompleks. “Seyogyanya, bapak/ibu segera mengimplementasikan nilai-nilai merdeka belajar dengan kemampuan inovasi dan kreativitas saat mengajar sesuai penempatan masing-masing”, harapnya.

UM Tapsel Kukuhkan 53 Orang Guru Profesional
Kacabdis Pendidikan Wilayah XI, Drs. Oloan Nasution memberikn sambutan pada acara pengukuhan 53 orang Guru Profesional di Aula Kampus UM Tapsel, Jl.Sutan Mohd Arief, Padangsidimpuan, Senin (5/2).Waspada/ist.

Hal senada juga disampaikan Kacabdis Pendidikan Wilayah XI, Drs. Oloan Nasution. Menurutnya kehormatan guru adalah satu hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam menjalankan profesi sebagai guru.

“Di samping hal-hal administratif yang menjadi tuntutan seorang guru profesional, aspek moral dan etika penting diperhatikan dalam mengantisipasi laju perkembangan yang pasti berimbas terhadap pengelolaan dunia pendidikan”, tuturnya,

Cabsis Pendidikan Wilayah XI yang menaungi 121 SMA/SMK dan 15 pengawas di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal, ujar Oloan Nasution, mengucapkan terima kasih kepada UM Tapsel yang sudah berperan menempa para lulusan PPG.

“Tentu ini sebagai salah satu upaya melahirkan dan memapankan profesionalisme guru yang pada muaranya akan meningkatkan kualitas peserta didik,” katanya.

Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Tapsel, Dr. Muksana, MA, dan Dekan FKIP UM Tapsel, Eli Marlina Harahap, SS, M.Pd mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada UM Tapsel dan hubungan keakraban para lulusan selama menjadi peserta PPG.

Terpisah, Ketua Prodi PPG FKIP UM Tapsel, Khirunnisah, S.Pd, M.Hum menjelaskan bahwa dari 53 orang mahasiswa PPG yang dikukuhkan tersebut, yang berkesempatan hadir hanya 34 orang, 19 lainnya dikukuhkan secara online.

Sedangkan pelaksanaan PPG, ucapnya, berlangsung sekira 3 bulan dan peserta merupakan guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah lulus Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP).(a39).

  • Bagikan