Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Pencurian Laptop

  • Bagikan
Pelaku pencurian laptop yang berhasil ditangkap personel unit Reskrim Polsek Indrapura. Waspada/Ist
Pelaku pencurian laptop yang berhasil ditangkap personel unit Reskrim Polsek Indrapura. Waspada/Ist

INDRAPURA (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Iptu Jimmy Sitorus berhasil meringkus 2 orang pria pelaku pencurian laptop di Desa Tanjung Gading, Ke Sei Suka, Kab Batubara, Jumat (2/6).

Informasi tersebut berhasil diperoleh Waspada.id melalui Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, Jumat(2/6) melalui pesan WhatsApp.

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Pencurian Laptop

“Personel unit Reskrim berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian laptop yang beraksi pada hari Kamis(1/6) di sebuah rumah milik, Wenny Marlina, 36, warga Desa Sipare-Pare, Kec Air Putih, Kab Batubara. Adapun identitas kedua pelaku antara lain, MAL, dan MJ”, kata AKP Jonni H Damanik.

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) kejahatan yang berhasil diamankan saat kedua pelaku berhasil ditangkap adalah, 1 unit laptop milik korban, Wenny Marlina.

“Ketika ditangkap kedua pelaku sedang berada di satu tempat, dan keduanya tidak melakukan perlawanan apapun. Dan untuk saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Indrapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, jelasnya.(a37)

  • Bagikan