Video Viral Di Panyabungan, Polres Sita 9 Ball Ganja

  • Bagikan
Tersangka PP, 33, NM, 29, diciduk dan barang bukti sembilan ball diduga Narkoba jenis ganja diamankan. Waspada/Ist
Tersangka PP, 33, NM, 29, diciduk dan barang bukti sembilan ball diduga Narkoba jenis ganja diamankan. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Video viral di jalan raya Kota Panyabungan, Kamis (13/7), yang ditangkap dengan cara mengikat diduga bawa ganja mirip adegan film laga, terungkap.

Kepada waspada.id dan beritasore.co.id, Kapolres Madina Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP Irwan menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.

“Personel menyita barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja di dalam tas ransel, berisikan sembilan ball diduga Narkotika golonnga 1 jenis ganja, masing-masing berbalutkan lakban warna kuning ditemukan di belakang punggung pelaku PP dikendarai NM,” ujar AKP Irwan.

Dijelaskannya, kejadian ini Kamis (13/7) sekira pukul 06.30 di Jalan Williem Iskandar, Kel. Panyabungan II, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diamankan berinial PP alias Prad, 33, warga Prov Jambi dan NM alias Mawan, 29, warga Prov. Sumatera Barat.

“Berawal dari informasi masyarakat, dua laki-laki sering membawa Narkotika jenis ganja melintas dari diwilayah Mandailing Natal menuju Provinsi Sumatera Barat,” ujar AKP Irwan.

Menanggapi informasi ini, personil Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan sepedamotor digunakan pelaku.

Nah, Kamis pukul 05.30, personil Sat Narkoba dipimpin Ps. Kanit I Sat Narkoba Polres Madina dan personel Sat Narkoba lainnya melakukan pengintaian di Jalan Williem Iskandar Kel. Panyabungan II, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.

Dijelaskan, berselang 30 menit, sekira pukul 06.20, personel Sat Narkoba melihat dua laki- dengan ciri yang telah dikantongi, melintas menggunakan sepeda motor dari arah Kota Panyabungan diduga menuju Prov. Sumatera Barat.

“Selanjutnya, dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku. Mengetahui hal ini, pelaku memacu sepeda motornya, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran,” ujar Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan.

Penangkapan dua tersangka di jalan raya dilakukan polisi, dengan mengikat tangan tersangka diduga membawa ganja, menjadi tontonan orang banyak, yang kemudian menjadi viral. (irh)

Berita terkait:

  • Bagikan