DPMP4 Abdya Kembali Jalin Kerjasama Dengan PWI

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (24/3) lalu, kembali menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Abdya, terkait dukungan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

Bentuk kerjasama antara DPMP4 Abdya dengan PWI Abdya, tertuang dalam naskah kerjasama berbentuk MoU, yang ditandatangani bersama, antara Kadis DPMP4 Abdya, dengan para Pengurus PWI Abdya, pada Kamis sore (24/3) lalu. Bertempat di Markas PWI Abdya, Jalan Letkol BB Djalal, Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh.

Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU hari itu, Ibu Sekda Abdya, yang juga Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) drh Hj Cut Hasnah Nur, Kadis DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana S.Pd, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lia Amelia SE, Ketua PWI Abdya Drs H Zainun Yusuf, Anggota DPRK Abdya Julinardi, Tenaga Ahli Bupati Abdya Bidang Sumber Daya Manusia dan Keterbukaan Informasi Kamaruzzaman SE, para pengurus PWI Abdya, serta sejumlah staf DPMP4 Abdya lainnya.

Sebelum penandatangan MoU, dalam sambutannya Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana S.Pd mengatakan, hubungan kerjasama terkait KLA di Abdya, patut mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari jurnalis, khususnya yang tergabung dalam PWI Abdya.

Pemerintah kata Nur Afni, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam melakukan perlindungan khusus anak dan pemenuhan hak-hak anak. Hal itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut tambahnya, pemerintah berkewajiban merumuskan dan melaksanakan kebijakan dibidang penyelenggaraan perlindungan anak, melalui pengembangan KLA. Di dalam siklus pembangunan manusia, bagian dari pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, kebudayaan dan lainnya, anak merupakan tahap pertama dan utama, yang memerlukan perhatian dari semua pihak, agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal.

KLA sejauh ini, sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. “Dukungan PWI sangat menentukan kemajuan KLA kedepannya, terutama dalam hal pemberitaan, terkait hak anak,” demikian Nur Afni.

Kepala BKPSDM Abdya drh Hj Cut Hasnah Nur, yang juga Tim Suvervisi KLA Abdya, dalam kesempatan itu mengapresiasi upaya kerjasama DPMP4 dengan PWI Abdya. Menurutnya, pembentukan KLA adalah upaya bagaimana anak-anak mendapatkan kesempatan dan motivasi yang terbaik, terhadap perlindungan yang terbaik. Tidak cukup dengan kerjasama saja (MoU) tapi akan terus berkelanjutan.

“Dalam hal ini, kita berbicara kontrol sosial dalam masyarakat, agar anak-anak kita dan perempuan terjaga marwahnya. Bahkan ada 21 kasus yang terdata di P2TP2A, dalam satu tahun ini. Ini sangat memprihatinkan,” paparnya.

KLA kata Cut Hasnah Nur, merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menurutnya, ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang menjadi dasar pengaturan tentang KLA di Kabupaten Abdya, dengan mengedepankan asas-asas tata pemerintahan yang baik, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

Di lain pihak, Ketua PWI Abdya Drs H Zainun Yusuf, didampingi Sekretaris Syafrizal ZA, serta pengurus PWI lainnya, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya upaya DPMP4 Abdya, terkait kerjasama mengenai KLA Abdya.

Dukungan dalam bentuk tulisan seperti berita tentang KLA, serta dukungan dalam bentuk lainnya, akan terus diupayakan, dengan harapan KLA Abdya dapat terlaksana secara optimal. “PWI Abdya menyambut baik hubungan kerjasama terkait KLA ini. Program ini harus didukung oleh semua pihak agar hak-hak dapat terpenuhi,” kata Zainun Yusuf.

Anggota DPRK Abdya Julinardi, pada kesempatan itu mengaku, pihaknya secara khusus juga memantau terkait program desa layak anak, serta forum anak, yang telah berjalan di desa-desa dalam Kabupaten setempat.

Dalam upaya pengembangan KLA kata Julinardi, perlu diperkokoh kemitraan pemerintah dengan para pelaku lain, yang akan memberikan kontribusi yang unik, salah satunya dengan PWI. Selain itu katanya, melalui kemitraan dan partisipasi ini, akan mendorong pemanfaatan segala jalur partisipasi, untuk mensejahterahkan dan meningkatkan perlindungan hak anak. “Selaku wakil rakyat, kami pastinya sangat mendukung program ini, bahkan sejak awal saya telah bersama dengan DPMP4 untuk pengembangan KLA Abdya,” tegasnya.

Pembangunan dan perubahan sosial tambah anggota DPRK dari Partai Hanura ini, belum meletakkan anak sebagai subyek, atau paling tidak memperhitungkan anak dalam arah pembangunan. Yang nyaring terdengar dan banyak tersosialisasi adalah, bagaimana membantu orang dewasa untuk memfasilitasi, menghargai dan menghormati hak anak.(b21)

DPMP4 Abdya Kembali Jalin Kerjasama Dengan PWI

Waspada/Syafrizal

DPMP4 Abdya dengan PWI Abdya, kembali menandatangani MoU terkait pengembangan KLA di Kabupaten setempat. Foto direkam Kamis (24/3).

  • Bagikan