BLANGPIDIE (Waspada.id): Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), Aceh Barat Daya (Abdya), resmi menghentikan sementara operasi pencarian terhadap M Jamil, 62, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, yang dilaporkan hilang sejak Senin (6/4) lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah upaya pencarian intensif, selama tujuh hari hingga Selasa (13/4) sore, tidak membuahkan hasil.

Kepala Pelaksana BPBD Abdya, Mukhsin ST menyampaikan bahwa, penghentian dilakukan sesuai prosedur standar operasi pencarian dan pertimbangan efektivitas di lapangan. “Selama tujuh hari pencarian, tim gabungan telah bekerja maksimal, namun korban belum ditemukan. Untuk sementara operasi kita hentikan,” ujar Mukhsin, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Maimun Sabri.
M Jamil, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun 4 di Desa tersebut, diduga hilang saat menuju kawasan Gunung Sara Panyang, atau kebun miliknya di Desa Babah Lhung, Kecamatan Blangpidie.
Operasi pencarian melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari BPBK, tim SAR, TNI/Polri, Satpol PP, Tagana, hingga masyarakat setempat.

Tim telah menyisir berbagai titik, termasuk aliran sungai, kawasan pegunungan, area perkebunan, hingga pesisir pantai, namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Meski operasi dihentikan, BPBK menegaskan bahwa, pencarian dapat dibuka kembali sewaktu-waktu, apabila ditemukan informasi baru yang relevan dari masyarakat maupun pihak keluarga. “Kami tetap siaga. Jika ada perkembangan atau permintaan dari keluarga, pencarian akan kembali dilanjutkan,” katanya.
BPBK juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan apabila mengetahui informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keberadaan korban.
Di akhir pernyataannya, Mukhsin mewakili tim gabungan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, atas belum ditemukannya hasil dalam operasi pencarian tersebut.(id82)










