Perkuat Perangkat Gampong Dengan Qanun

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa Drs H Mursyidin Budiman mengingatkan peran pemerintahan gampong dalam menciptakan kedamaian dan kenyamanan bagi masyarakat perlu terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman.

Bersamaan dengan itu keberadaan parangkat gampong juga perlu semakin diperkuat dengan qanun yang mengatur tugas-tugas dan kewajibannya.

Demikian antara lain arahan yang disampaikan atas nama Forkopimda saat safari Subuh Pemerintah Kota Langsa dengan masyarakat di masjid Nurul Ikhlas Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (25/3).

Menurutnya semua persoalan yang terjadi dalam masyarakat sebenarnya akan sangat mudah diselesaikan jika penanganannya langsung ditangani sejak awal sebelum berkembang jadi membesar.

Contohnya masalah sampah, kata dia, jika semua perangkat gampong peduli semuanya akan selesai di tingkat dusun atau lorong.

Karena umumnya sampah-sampah tersebut semuanya diproduksi oleh masyarakat yang berasal dari limbah rumah tangga.

Demikian juga masalah narkoba dan pelecehan seksual yang sering menjadi momok belakangan ini.

Jika semua perangkat gampong mau peduli dan punya kekuasaan yang dilindungi dengan payung hukum, semuanya dapat dicegah dengan menghentikannya saat gejala mulai terlihat.(b12)

  • Bagikan