Tim Gabungan Masih Jaring Pelanggar Prokes

- Aceh
  • Bagikan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Tim gabungan Operasi Yustisi yang rutin menggelar razia di Jalan Merdeka depan Terminal Tipe A Desa Mon Geudong Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Selasa (22/3), masih menjaring para pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang umumnya tidak memakai masker.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam setiap kegiatan razia di jalan raya, tim gabungan masih menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang cendrung tidak memakai masker ditempat umum.

Buktinya kali ini, para petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe masih menjaring sebanyak enam pelanggar Prokes.
Namun karena harus mengedepankan sikap persuasif dan humanis, akhirnya tim gabungan hanya memberikan sanksi teguran peringatan secara lisan.

“Dengan sikap persuasif dan humanis, para pelanggar diberi teguran secara lisan dan dihimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Disebutkannya, selama masih ditemukannya para pelanggar Prokes, maka kegiatan operasi yustisi tetap akan dilancarkan dan dilaksanakan guna mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus.

Selain itu, lanjutnya, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga mengajak pelanggar prokes dan masyarakat lainnya bersedia ikut program vaksinasi Nasional dengan memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami minta supaya datang ke Gerai Vaksin terdekat yang telah disediakan,” tuturnya.

Ditambahkannya, pihak jajaran Polres Lhokseumawe akan tetap konsisten menegakkan prokes dengan melakukan Operasi Yustisi dalam tiga kali satu hari, pagi, sore dan malam hari.

“Hal ini sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi lonjakan Omicron serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes,” paparnya. (b09)

  • Bagikan