DPD RI, BRIN, Dan ICMI Siap Jalin Kerja Sama Untuk Susun RUU Kecerdasan Artifisial

JAKARTA (Waspada.id): Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berkomitmen menjalin kerja sama dalam melakukan riset, kajian, dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kecerdasan Artifisial (AI). Kerja sama kelembagaan tersebut akan diatur dan disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga institusi.
“Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerja sama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan nasional. BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam agenda penyusunan kebijakan yang berbasis riset atau evidence-based policy,” ujar Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin kepada awak media usai menerima kunjungan Kepala BRIN yang juga Ketua Umum ICMI Arif Satria, di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Mantan aktivis KNPI itu mengungkapkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika global, terdapat kebutuhan terhadap kebijakan yang belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh negara. Salah satu contohnya adalah perkembangan teknologi AI yang demikian cepat dan mengubah hampir seluruh pola kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.
"Karena itu, kami bersama BRIN dan ICMI berpandangan bahwa negara perlu hadir mengatur agar AI tidak menjadi bencana bagi peradaban bangsa,” tegasnya.
Ketua DPD RI pun mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan AI yang demikian masif.
“AI memang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam dunia kerja dan berbagai bidang lainnya. Namun, jika tidak dikontrol secara konstitusional, dikhawatirkan AI justru menjadi ancaman dan menyebabkan krisis sosial di masa depan,” terangnya.
Sambut Munas ICMI
Pada bagian lain Ketua DPD RI menyambut baik rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang dijadwalkan berlangsung Desember mendatang.
Menurut Sultan, Munas ICMI tidak hanya penting sebagai forum organisasi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi bangsa.
Sultan mengatakan, DPD RI akan mendorong kerja sama dengan sejumlah lembaga dan organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk membahas isu-isu besar terkait kondisi nasional.
Kolaborasi tersebut, kata dia, juga diperlukan untuk memperkuat sejumlah agenda legislasi yang menjadi usulan DPD RI. Di antaranya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, masyarakat adat, lingkungan, serta pengelolaan korban perubahan iklim.
“DPD juga meminta dukungan ICMI dan BRIN terkait dengan beberapa produk legislasi yang diusulkan oleh DPD,” ujarnya. (id10)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda