Breaking News
Memuat breaking news...

Pendidikan Gratis Harus Dibare​ngi Pembenahan Guru, Dan Sekolah Di 3T

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 2.17 PM WIB
Pendidikan Gratis Harus Dibare​ngi Pembenahan Guru, Dan Sekolah Di 3T
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah saat jadi pembicara ddalam kegiatan Diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Waspada.id/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah menyoroti sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang lebih terjangkau, termasuk dampaknya terhadap sekolah swasta dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ledia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menghitung skema pembiayaan pendidikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pendidikan dasar dan menengah tanpa biaya.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai pengaturan yang jelas bagi sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Kalau kita bicara tentang swasta, harus ada penghitungannya. Apakah mereka tidak menerima bantuan BOS, atau ada sebagian yang dibantu BOS dan lain sebagainya," ujar Ledia saat jadi pembicara di diskusi dialektika demokrasi dengan tema *Pendidilkan Gratis sebagai Upaya Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional, Kerjasama Biro Pemberitaan DPR dan KWP, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia menilai, pemerintah tidak harus selalu membangun sekolah negeri baru untuk memperluas akses pendidikan gratis. Kerja sama dengan sekolah swasta yang sudah tersedia di suatu daerah dapat menjadi salah satu pilihan.

"Kalau semuanya gratis maka harus ada kerja sama dengan swasta. Artinya, tidak harus dipaksakan membangun sekolah negeri baru, tetapi bekerja sama dengan swasta yang sudah ada sehingga mereka tetap bisa bergerak dan tetap hidup," katanya.

Di sisi lain, Ledia menilai persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan biaya sekolah. Kondisi ruang kelas yang rusak serta ketidakseimbangan jumlah rombongan belajar dengan ketersediaan ruang kelas, juga masih menjadi persoalan.

Ia menyebut masih terdapat sekolah yang menerapkan sistem belajar bergantian atau shift karena keterbatasan ruang kelas.

"Ruang kelas rusak itu tidak akan menyebabkan anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Mereka jadi harus bergeser-geseran atau harus shift belajar," ujarnya.

Ledia juga menekankan pentingnya perlakuan khusus bagi sekolah di wilayah 3T. Menurut dia, kebijakan pendidikan tidak dapat disamaratakan karena kondisi geografis dan sosial setiap daerah berbeda.

Ia mencontohkan aturan mengenai sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 60 orang selama tiga tahun berturut-turut dan berpotensi digabung atau ditutup.

"Untuk daerah-daerah 3T harus kita lihat kondisi sosiologis dan geografisnya. Apakah diberlakukan aturan yang sama atau tidak," katanya.

Terkait anggaran, Ledia menyebut anggaran fungsi pendidikan sekitar Rp800 triliun pada 2027 semestinya dapat mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan, asalkan dilakukan melalui perencanaan dan realokasi anggaran yang tepat.

Selain pembiayaan, ia menyoroti persoalan distribusi dan kualitas guru, termasuk mekanisme sertifikasi bagi guru yang mengajar di wilayah terpencil.

Menurutnya, sistem penghitungan jam mengajar perlu mempertimbangkan kondisi sekolah di daerah remote yang memiliki keterbatasan jumlah guru dan siswa.

"Kalau sekolahnya berada di remote area, gurunya mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6 karena cuma dua gurunya. Hal-hal seperti itu harus diperhatikan," tutur Ledia.

Ia mendorong pemerintah memulai pembenahan secara bertahap dari wilayah 3T, kemudian diperluas ke daerah lain. Pemerintah daerah juga dinilai perlu meningkatkan keterlibatannya dalam pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, tanpa terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.(id89)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement