Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Sebagai Kapolri

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 11.33 AM WIB
Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Sebagai Kapolri
Komjen Suyudi Ario Seto
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu ditetapkan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III pada Kamis (1/10/2026).

“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman, Rabu (20/1/2021). “Setuju,” jawab peserta Rapat.

Sigit Habiburokhman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi hari ini dimulai sejak pukul 09.20 WIB. Suyudi memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri.

Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Suyudi dan melakukan rapat pleno.

Surpres Pemberhentian Kapolri

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri. "Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Habiburokhman mengatakan, Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN merupakan calon Kapolri yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. “Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," kata Habiburokhman. "Apakah disepakati? Setuju," imbuhnya.

Sumber Kompas.com

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement