Breaking News
Memuat breaking news...

Tenaga Ahli Anggota DPD RI Diminta Mengubah Cara Kerja Komunikasi Digitalnya

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 2.33 PM WIB
Tenaga Ahli Anggota DPD RI Diminta Mengubah Cara Kerja Komunikasi Digitalnya
elatihan Konten Media Digital “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” bagi tenaga ahli Anggota DPD RI yang tergabung dalam FOKUS DPD RI, di Jakarta, Kamis (24/9/2026)./ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas meminta tenaga ahli anggota DPD RI mengubah cara kerja komunikasi digital dari sekadar mendokumentasikan kegiatan menjadi bagian dari upaya membaca, memahami, dan mengawal persoalan daerah.

Menurutnya, konten yang kuat tidak cukup dibangun dari kreativitas visual, tetapi harus berangkat dari pemahaman terhadap substansi dan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

“Jangan sampai staf baru mengetahui sebuah isu setelah isu tersebut menjadi viral. Jangan sampai kita baru memahami persoalan setelah masyarakat ramai membicarakannya. Kita harus lebih dahulu membaca, memahami, memantau, dan melaporkan kepada anggota DPD RI sebagai langkah awal antisipasi,” kata GKR Hemas saat membuka Pelatihan Konten Media Digital “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” bagi tenaga ahli Anggota DPD RI yang tergabung dalam FOKUS DPD RI, di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan, karakter DPD RI sebagai lembaga representasi daerah membuat kerja komunikasi publik memiliki kekhasan tersendiri. Anggota DPD RI dipilih langsung dari setiap provinsi dan membawa berbagai persoalan, aspirasi, serta perjuangan masyarakat daerah ke tingkat nasional. Karena itu, pekerjaan yang substantif perlu dikomunikasikan dengan baik agar masyarakat memahami keterkaitan kerja DPD RI dengan kepentingan mereka di daerah.

Senator dari DI Yogyakarta itu menegaskan, kemampuan membuat konten tidak boleh berjalan sendiri tanpa penguasaan substansi. Kreativitas perlu dibarengi kepekaan terhadap kebijakan pemerintah, persoalan yang menjadi perhatian publik, serta isu-isu yang berkaitan dengan perjuangan DPD RI.

“Jangan sampai kita pandai membuat konten tetapi tidak cukup memahami apa yang sedang diperjuangkan. Kreativitas tidak boleh berjalan sendiri, harus berjalan bersama substansi dan kehati-hatian,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari relis yang diterima.

Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi budaya kerja seluruh unsur pendukung Anggota DPD RI, tidak hanya staf yang menangani komunikasi atau media. Staf yang mendampingi anggota harus memahami isu strategis di daerah, mengikuti kebijakan yang berpotensi berdampak terhadap daerah, serta memahami konteks persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Komunikasi publik bukan menjadi pekerjaan yang terpisah dari pekerjaan substantif. Komunikasi harus lahir dari pemahaman terhadap substansi. Kalau substansinya kuat, narasinya akan lebih kuat. Kalau kita memahami persoalannya, kita akan tahu apa yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

GKR Hemas juga mengingatkan tentang tantangan komunikasi di tengah derasnya arus informasi digital. Informasi yang keliru dapat menyebar cepat, potongan video dapat keluar dari konteks, sementara judul dan informasi yang belum terverifikasi dapat membentuk persepsi publik.

Karena itu, penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus disertai tanggung jawab. AI dapat digunakan untuk membantu mempercepat pekerjaan, tetapi tidak menggantikan proses verifikasi manusia.

“Teknologi boleh semakin maju, tetapi tanggung jawab manusia tidak boleh semakin berkurang. Kita tetap harus memastikan bahwa apa yang kita sampaikan benar, relevan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknis membuat foto, video, atau materi digital.

Ketika mendampingi Anggota DPD RI ke daerah, staf diharapkan tidak hanya memikirkan apa yang dapat didokumentasikan, tetapi juga mampu membaca apa yang sedang terjadi, menangkap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi isu strategis, memahami perjuangan anggota, serta menentukan hal-hal yang perlu dikawal setelah kunjungan.

“Konten bukan hanya rekaman kegiatan. Konten adalah cara kita menjelaskan kerja-kerja perjuangan lembaga DPD RI kepada masyarakat,” katanya.

Pelatihan Konten Media Digital tersebut diikuti lebih dari 300 peserta. Materi pelatihan mencakup copywriting, komunikasi publik, visualisasi data aspirasi dan produksi konten, sinematografi, serta retensi audiens untuk meningkatkan kapasitas keahlian dari tenaga ahli Anggota DPD RI.

GKR Hemas berharap peningkatan kapasitas tersebut melahirkan staf pendukung DPD RI yang tidak hanya terampil memproduksi konten, tetapi juga mampu memahami substansi, cepat membaca perubahan, peka terhadap persoalan daerah, serta mengawal perjuangan Anggota DPD RI secara lebih baik. (id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement