MEDAN (Waspada.id): Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menilai sikap tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menampar sopir salah satu direktur utama BUMD Pemprov Sumut merupakan bentuk kepedulian layaknya seorang bapak terhadap anak.
Menurut Rahmansyah, tindakan tersebut harus dipandang sebagai bentuk teguran langsung dari seorang pemimpin kepada bawahannya yang dinilai melakukan kesalahan atau penyimpangan.
“Jadi kita minta kepada semua pihak agar melihat sikap tegas Gubernur tersebut sebagai sikap seorang bapak yang melihat anaknya berbuat melenceng. Biasanya, sikap tegas seorang bapak adalah bentuk kepedulian agar anaknya menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya,” ujar Rahmansyah kepada wartawan di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan M. Yamin, Medan, Selasa (14/4/2026).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring peristiwa tersebut ke arah dugaan tindak kekerasan maupun kepentingan politik.
“Jangan ada yang menggiring persoalan ini menjadi isu pidana atau politisasi karena ketidaksukaan terhadap Gubernur. Hal seperti itu harus dihindari,” tegasnya.
Rahmansyah bahkan menilai, reaksi berlebihan terhadap insiden tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk jaringan peredaran narkoba.
“Jangan hanya karena kebencian, lalu seakan-akan melalui kasus ini pihak-pihak tertentu justru memberi ruang atau mendukung maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara masih tergolong tinggi, sehingga momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat gerakan pemberantasan narkoba.
“Justru ini harus menjadi momentum untuk menggiatkan kampanye anti-narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.
Rahmansyah juga mendorong adanya langkah konkret di tingkat desa, seperti penerbitan peraturan desa (Perdes) yang memberikan sanksi sosial bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia mencontohkan kebijakan yang pernah diterapkan oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menjabat Bupati Tapanuli Tengah, di mana sejumlah desa menerapkan aturan pengusiran terhadap pelaku narkoba setelah menjalani hukuman pidana.
“Langkah itu terbukti efektif, termasuk penutupan kafe-kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” pungkasnya. (id144)










