Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus 2 pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) masing-masing berinisial Fa ,23, warga Jl. Veteran Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli dan FS ,26, warga Jl. KL Yos Sudarso, Medan Barat.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Kamis (3/2) mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil tindaklanjut dari laporan korban Hendri DW Gurning ,50, warga Jl. Pembangunan I Gang A Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur yang tertuang di Nomor: LP/73/K/I/2022/SPKT/Sektor Medan Timur.

“Dalam laporannya, sekira pukul 06.00 WIB, korban yang masih tidur di kamar rumahnya tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya untuk memberitahukan bahwa pagar besi di teras rumah sudah terbuka lebar,” ujar Kanit Reskrim.

Begitu mendapat laporan dari istrinya, sontak Hendri bergegas menuju garasi di depan rumah guna mengeceknya. Ternyata sepedamotor Kawasaki Ninja R warna hijau BK 5621 AFA milik korban raib digondol pencuri. Saat itu juga korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Kanit Reskrim dan anggotanya yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP.

“Setibanya di rumah korban, saya dan anggota melakukan penyisiran di tiap sudut rumah. Alhasil, di sudut garasi rumah yang ditutupi barang-barang, seorang pelaku berinisial Fa berhasil dibekuk. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menunggu situasi sepi dan kembali akan melakukan pencurian di rumah korban,” jelas Kanit Reskrim.

Setelah menangkap seorang pelaku, petugas menginterogasi tersangka Fa. Dari pengakuan Fa, akhirnya petugas meringkus tersangka FS tak jauh dari Kampus UMSU. Dari kedua pelaku disita sepedamotor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya .

Kanit Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku saat beraksi berganti-ganti rekan dan kini pelaku lainnya masih dalam pengejaran. TKP pencurian sepedamotor yang dilakukan para pelaku ada 20, diantaranya di Jl. Pembangunan I Gang A, Jl. Bilal dekat Sekolah Pertiwi, Jl. Danau Marsabut, Jl. Karang Sari Helvetia, Jl. H Adam Malik, Jl. KL Yos Sudarso, Jl. Kelambir V, Jl Karya, Jl. Marelan Raya, Jl. Dr Mansyur, dekat RSU Sufina Aziz, Jl. Binjai, Jl. GB Yosua, Pajak Brayan, Jl. Pabrik Tenun, Lorong V, Jl. Ayahanda, Jl. Sutomo, Jl. Mabar, dan terakhir Jl. Medan-Binjai. (m27)

  • Bagikan