Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi 3Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

  • Bagikan
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria

MEDAN (Waspada): PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi di Jl. Sei Kapuas Kota Medan, Kamis (27/7).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mendukung upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap oknum-oknum yang melakukan upaya penyelewengan atau dalam hal ini “pengoplosan” LPG 3Kg dan tentu merugikan masyarakat yang berhak untuk dapat mengakses produk subsidi LPG 3Kg.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan serta seluruh pihak yang berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah mengawal pendistribusian LPG 3Kg agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Satria, Jumat (28/7).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa media massa, penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Hal yang dilakukan adalah dengan memindahkan gas subsidi ukuran 3Kg ke tabung yang lebih besar yaitu 5,5Kg, 12Kg, hingga 50Kg.

Kepolisian berhasil mengamankan ratusan tabung gas diantaranya 349 tabung gas LPG 3Kg, 124 tabung ukuran 12Kg, hingga karet tabung gas dan alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang selama ini turut serta dalam melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3Kg dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” jelas Satria.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135. (m31)

  • Bagikan