Larangan Ekspor CPO Dicabut, Puan Minta Harga Migor Diawasi

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor) secara optimal di pasaran. Hal ini menyusul dicabutnya larangan ekspor CPO dan turunannya.

“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga migor di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan Maharani, Senin (23/5/2022), di Jakarta.

Ketua DPR RI mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga migor sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan. Puan masih menemukan harga migor curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga migor yang masih mahal,” ujarnya.

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan migor resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan migor di pasaran sudah terus bertambah.

Namun hingga hari ini, harga migor curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg dan migor kemasan 2 liter di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan Pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu menyebut, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Namun demikian, kata Puan, stabilitas harga pangan juga penting untuk terus dijaga.

“Apalagi, migor memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” sebutnya.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah memberi perhatian lebih saat harga migor nantinya berangsur mulai menurun. Ia mengingatkan, jangan sampai kembali terjadi aksi pemborongan minyak seperti beberapa waktu lalu.

“Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong migor saat turun harganya,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, antisipasi kelangkaan migor ketika harga turun juga perlu dilakukan sejak dini.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah melakukan sosialisasi dan operasi pasar secara terus menerus untuk mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan migor seperti yang pernah terjadi sebelumnya dan berdampak terhadap kelangkaan migor di pasaran.

“Kelangkaan migor bisa berimbas pada tidak stabilnya harga. Tentu ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Puab mengingatkan agar jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya masalah ini jadi pengulangan terus menerus.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun meminta Pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan migor. Menurut Puan, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.

“Kalau ternyata masalah migor belum juga bisa diselesaikan, harus dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan tegas yang berdampak positif pada stabilitas harga minyak goreng,” tutupnya. (J05)

  • Bagikan