Bupati Humbahas Dan Kapolres Teken NPHD Randis

  • Bagikan
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor teken NPHD Randis. Waspada/Ist
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor teken NPHD Randis. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor dan Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lima unit kendaraan dinas (Randis) dari Pemkab Humbahas kepada Polres Humbahas. Penandatanganan NPHD Randis tersebut dilaksanakan di ruang kerja bupati, disaksikan Sekda Humbahas Tonny Sihombing, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, kemarin.

NPHD Randis di atas  tertuang dalam surat Nomor : 980/1316/BPKPD/V/2023 dan Nomor : B/359/V/2023, tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemkab Humbahas.

Dari lima unit kendaraan roda empat yang dihibahkn kepada Polres Humbahas, satu unit Toyota Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) BB 246 D, tiga unit Toyota Kijang Innova dengan Nopol BB 135 D, BB 253 D, BB 302 D, dan satu unit Nissan Terra dengan Nopol BB 6 D.

Bupati Humbahas, pada kesempatan itu menyampaikan agar lima unit randis yang dihibahkan ke Polres untuk sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada APH (Polri) untuk melayani dan mengayomi masyarakat serta mewujudkn Kamtibmas yang kondusif di daerah itu.

Dia juga berpesan, randis yang dihibahkan ke Polres agar dijaga dan dirawat sehingga dapat menunjang tugas kepolisian.

Selanjutnya, kapolres menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas penandatanganan NPHD Randis dri  Pemerintah Kabupaten Humbahas ke Polres Humbahas.

“Terima kasih atas perhatian bapak bupati, ini sebagai bentuk sinergitas antara instansi Polri dengan Pemerintah Kabupaten Humbahas,” ucap Kapolres

Kapolres juga mejelaskan maksud dan tujuan pemerintah daerah dan Polres Humbahas dalam penandatanganan NPHD tersebut. Kendaraan dinas dimaksud sudah diserahkan secara bertahap sejak tahun 2016, tapi masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Artinya secara administrasi masih melekat dan menjadi tanggung jawab Pemda, tetapi setelah penandatanganan bersama NPHD, berarti sudah seratus persen diberikan kepada Polres Humbahas.

“Melalui NPHD Randis, Polres bertanggungjawab untuk merawat dan memanfaatkan kendaraan tersebut demi menunjang tugas kepolisian melayani masyarakat, dan juga akan segera mencatat untuk menjadi aset dan inventaris milik Polres Humbahas,” pungkasnya. (cas/a08)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *