Festival Tari Gubang Lestarikan Budaya Tak Benda

  • Bagikan
Festival Tari Gubang Lestarikan Budaya Tak Benda
Bupati Asahan Surya, didampingi Ketua TP PKK Ny.Titiek Sugiharti Surya Kadis Pendidikan Asahan Supriyanto, Kadis Lingkungan Hidup Rahmad Hidayat Siregar,dan Kadis Kominfo Syamsuddin, saat pembukaan Festival Tari Gubang tingkat SD dan SMP. Waspada/Ist

KISARAN (Waspada): Dinas Pendidikan Kab Asahan menggelar Festival Tari Gubang tingkat SD dan SMP, dalam rangka meningkatkan kecintaan generasi muda serta melestarikan budaya tak benda.

Kadis Pendidikan Supriyanto, saat berbincang dengan Waspada, Jumat (26/4), menerangkan bahwa Festival ini diikuti sebanyak 14 tim baik itu tingkat SD dan SMP, yang dilaksanakan mulai 24-26 April 2024, di di Museum Gedung Juang 45, Kisaran. Menurutnya saat ini kesenian lokal mulai diminati generasi muda, sehingga diperlukan tindakan pelestarian. Untuk itu Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melaksanakan festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Asahan yang merupakan Tarian khas Asahan.

“Pelaksanaan festival tari gubang ini untuk melestarikan budaya tak benda milik Kabupaten Asahan,” jelas Supriyanto.

Kegiatan ini, kata Supriyanto, kegiatan ini bertemakan Melalui Festival Tari Gubang Kita Lestarikan Budaya Tak Benda, sehingga dengan adanya kegiatan ini biar budaya di Asahan bisa terus dikembangkan.

“Budaya adalah salah satu kekayaan yang harus terus dilestarikan,” jelas Supriyanto.

Sedangkan Bupati Asahan saat pembukaan Festival Tari Gubang, Kamis (25/4), menerangkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No: 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Salah satu cara melestarikan seni tradisional yaitu, lanjut Bupati, dengan adanya pelatihan-pelatihan seni tradisional, baik di sekolah/madrasyah, maupun dimasyarakat serta adanya lomba seperti yang dilakukan hari ini.

“Pelestarian dan mengembangkan suatu seni dan pemeliharaan benda cagar budaya sebagai bentuk pemajuan kebudayaan, merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat , Pemerintah Daerah, dan masyarakat baik perorangan maupun kelompok,” jelas bupati.

Bupati juga berharap kepada sekolah atau madrasah, agar melalui seni, pemeliharaan dan pengembangan cagar budaya dikuatkan karakter.

“Penguatan pendidikan karakter harus lebih memperhatikan harmoni olah hati (etika), olah rasa (estetika), olah raga (kinestetik) dan olah pikir (literasi baca, tulis, hitung),” jelas bupati. (a02/a19/a20)

  • Bagikan