Kisruh Dana BLT Desa Sirambas, Camat Akan Turunkan Tim Verifikasi

  • Bagikan
Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, S.P. Waspada/Ist
Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, S.P. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Kisruh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tidak tepat sasaran dan dugaan adanya “main mata” Kepala Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat dengan warga penerima BLT, turut menyita perhatian publik terutama masyarakat Desa Sirambas dalam beberapa hari terakhir.

Bagaimana tidak, dari 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sudah menyalurkan dana BLT, hanya Desa Sirambas satu-satunya desa yang terjadi kisruh dan bahkan sempat melakukan aksi unjuk rasa ke balai desa dikarenakan banyaknya penolakan dari masyarakat desa terhadap keputusan kepala desa dan perangkatnya atas data penerima bantuan BLT tersebut.

Warga yang merasa kecewa dikarenakan datanya dihapus sebagai penerima BLT memicu terjadinya aksi saling protes dan sempat adu mulut. Warga yang tidak menerima keputusan kepala desa dan juga perangkatnya karena diduga penerima BLT tidak tepat sasaran dan bahkan ada yang sebenarnya tidak layak menerima dan tergolong masih warga mampu, namun dikarenakan beberapa faktor, warga tersebut menerima bantuan BLT tersebut.

Warga yang kecewa sempat melampiaskan amarahnya dengan melempari gedung sekolah dengan batu, bahkan tak sedikit warga yang menggebrak meja hingga situasi sempat memanas dan adu mulut antara warga dengan beberapa perangkat desa lainnya saat mengadakan rapat mendadak di gedung sekolah SDN 139 Sirambas, Sabtu (30/03).

Terkait dengan adanya kisruh pembagian BLT Dana Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat tahap I, di mana ada masyarakat yang merasa tidak puas terhadap daftar penerima bantuan, Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, S.P kepada wartawan, Senin, (01/04) mengatakan akan menurunkan tim verifikasi lapangan guna menyelidiki pokok permasalahan dan persoalan yang terjadi sebenarnya.

“Terkait kisruh di Desa Sirambas, habis lebaran nanti kita dari kecamatan akan menurunkan tim verifikasi lapangan guna meninjau permasalahan ini, tim ini terdiri dari unsur Forkopimcam, Babinsa, Kamtibmas, dan pendamping desa. Tim ini akan turun langsung ke lapangan dalam hal ini ke Desa Sirambas untuk melakukan verifikasi” terangnya.

Fauzan juga mengatakan, bahwa tim ini juga akan turun dan croschek langsung ke masing-masing penerima bantuan dari 53 penerima BLT, apakah sudah layak sesuai dengan kondisi ekonominya untuk menerima bantuan. Camat juga memerintahkan kepada Kepala Desa Sirambas untuk menunda pencairan BLT dana desa tahap II untuk disalurkan sampai dengan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim, dan hasil verifikasi ini nantinya yang akan jadi rekomendasi Pemerintahan Kecamatan Panyabungan Barat kepada kepala desa dan BPD Desa Sirambas untuk pencairan tahap berikutnya.

“Kalau memang dari hasil verifikasi tim di lapangan ditemukan tahapan dan peserta yang tidak layak menerima sesuai dengan regulasi atau aturan, maka akan kita rekomendasikan dengan peserta yg lebih layak,” pungkas ucap Fauzan. (cah)

  • Bagikan