Scroll Untuk Membaca

Aceh

BMA Dan Unicef Bahas Ranpergub Pengawasan Perwalian

BMA Dan Unicef Bahas Ranpergub Pengawasan Perwalian
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal ST MIFP, didampingi Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama foto bersama peserta Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang pengawasan perwalian, di Hotel Ayani, Banda Aceh, Kamis (2/10/2025).(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Baitul Mal Aceh (BMA) dan Unicef menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang pengawasan perwalian, di Hotel Ayani, Banda Aceh, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan perwalian di Aceh untuk mengoptimalkan peran Baitul Mal dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yuga Tama, dalam sambutannya menyampaikan, Unicef merasa terhormat dapat terlibat dalam penyempurnaan Ranpergub pengawasan perwalian ini.

Menurutnya, selain pengelolaan zakat, pengawasan perwalian juga merupakan instrumen penting untuk melindungi hak-hak anak dan keluarga.

“Ini FGD lanjutan yang kita lakukan sebagai bentuk komitmen kuat dalam mendukung berbagai upaya kesejahteraan. Jika Ranpergub ini berhasil disahkan dan diterapkan, maka pengawasan perwalian di Aceh akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menekankan, forum FGD dapat memperkuat peran Baitul Mal dalam melaksanakan mandat pengawasan perwalian.

Sementara itu, Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menegaskan, tugas pengawasan perwalian yang diemban Baitul Mal merupakan amanah unik dan strategis.

Ia menyebutkan, peran kuratif BMA dalam pengawasan tersebut harus lebih diutamakan demi perlindungan anak.

“Proses penyusunan ini sudah kita mulai sejak tahun lalu dan berlanjut seiring dengan perubahan Qanun Aceh tentang Baitul Mal. Tantangannya bagaimana draf Ranpergub dapat segera rampung dan dapat kita laksanakan,” ungkap Haikal.

Ia mengatakan, kolaborasi berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranpergub merupakan modal sosial yang sangat penting untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan menambahkan, workshop peran dan tugas para pelaku pelaksana pengawasan perwalian yang berlangsung pada 16 September 2025 lalu, menghasilkan sejumlah rekomendasi praktis. Rekomendasi tersebut menjadi acuan awal bagi Baitul Mal, Dinas Sosial, dan Mahkamah Syar’iyah dalam penyusunan rancangan awal Pergub tentang Pengawasan Perwalian.

“Sebagai tindak lanjutnya, kita laksanakan FGD untuk menghimpun masukan, saran, dan perspektif dari para pemangku kepentingan. Kita juga membahas dan mendiskusikan berbagai hal teknis bersama para pelaksana pengawasan perwalian, sehingga dapat dirumuskan secara lebih matang dalam Ranpergub,” ungkapnya.

Menurutnya, FGD menghimpun masukan dari para pelaku pelaksana pengawasan perwalian sekaligus menyempurnakan rancangan norma, struktur, dan mekanisme pengawasan perwalian.

FGD dihadiri 31 peserta yang terdiri dari unsur BMA, Mahkamah Syar’iyah, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda Aceh, DRKA, DPMG, DP3A, dan Perwakilan dari BMK dan BMG.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE