Diduga, Belasan Eks Karyawan PDAM Belum Terima Pesangon Dan Pensiun

- Aceh
  • Bagikan
PERBAIKI POMPA: Petugas memperbaiki peralatan alat pompa di sungai Gampong Arul Pinang, Peunaron, Aceh Timur, Jumat (4/11). Waspada/M. Ishak
PERBAIKI POMPA: Petugas memperbaiki peralatan alat pompa di sungai Gampong Arul Pinang, Peunaron, Aceh Timur, Jumat (4/11). Waspada/M. Ishak

IDI (Waspada): Diduga, belasan mantan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur, belum mendapat dana pesangon. Padahal, mereka rata-rata telah pensiun 3 hingga 4 tahun.

Salah seorang pensiunan PDAM Tirta Persada Aceh Timur mengatakan, dia telah pensiun tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum mendapat pesangon. “Cuma dapat jatah hidup (jadup) sebulan Rp1,5 juta (Ijazah S-1) dan Rp1 juta (Ijazah SMA).

“Karyawan pensiun belakangan semakin bertambah, bahkan hingga saat ini tercatat sebanyak 11 karyawan PDAM Tirta Persada Aceh Timur telah pensiun, namun hanya tiga mantan karyawan yang mendapatkan uang pesangon, itupun setelah tiga tahun pensiun,” sebut sumber.

Jika dikalkulasikan sesuai dengan strata pendidikan, lanjutnya, diperkirakan berkisar antara Rp100 juta – Rp200 juta. “Selain mendapat pesangon, mantan karyawan PDAM Tirta Persada Aceh Timur juga mendapat pensiun sekira Rp3 juta-an per bulan,” timpanya.

Ditambahkan, dana pensiun tersebut sebenarnya dipotong dari gaji masing-masing karyawan dan dikumpulkan lalu di kirim ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma-Pamsi) di Jakarta. “Anehnya, disaat pencarian harus menunggu bertahun-tahun? Apakah tidak diurus pihak PDAM?,” Tanya sumber.

Mantan karyawan PDAM ini khawatir dugaan tunggakan sekitar Rp3,5 miliar dari PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, yang belum disetorkan kepada Dapenma-Pamsi di Jakarta. “Kita berharap segera dibayar pesangon dan dana pensiun setiap bulan, karena usia kita tidak menentu. Minimal kita yang sudah pensiun bisa membantu modal usaha menghidupi keluarga,” sebut sumber yang namanya enggan ditulis.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Persada Aceh Timur, Iskandar, dikonfirmasi mengatakan, untuk setoran dari karyawan sebesar lima persen dari gaji setiap bulan disetor. Sementara kewajiban dari perusahaan Penghasil Dasar Pensiun (PhDP) dari Dapenma-Pamsi di Jakarta, sangat tinggi, sehingga perusahaan belum mampu melunasinya.

“Phdp sangat tinggi dari Dapenma, sehingga perlu menghitung ulang sesuai kemampuan perusahaan dan membuat kembali perjanjiannya antara PDAM Tirta Persada Aceh Timur dengan Dapenma-Pamsi di Jakarta,” sebut Iskandar, seraya mengaku saat ini dirinya sedang fokus perbaikan peralatan PDAM yang rusak pasca banjir. (b11).

  • Bagikan