Gelapkan Dana COD, Seorang Kurir J&T Express Ditahan Polisi  

- Aceh
  • Bagikan
Gelapkan Dana COD, Seorang Kurir J&T Express Ditahan Polisi  

NAGAN RAYA (Waspada): Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap MW, 24, seorang kurir J&T Express telah menggelapkan dana Cash On Delivery (COD) senilai Rp9.166.214. milik J&T Di Desa Blang Teugoh Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

“Penangkapan dan penahanan terhadap warga Gunong  Kupok Kecamatan Tadu Raya itu, tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, sehingga tersangka penggelapan dana COD dibawa ke Mapolres Nagan Raya,agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM Sabtu (7/1).

AKP Machfud menjelaskan, penahanan terhadap tersangka tersebut, setelah resmi dilaporkan oleh Rudi Syahputra, selaku koordinator di J&T.

Kasat Reskrim menyebutkan, penggelapan dana COD itu dilakukan oleh tersangka Oktober lalu Minggu 16 Oktober. Saat itu MW mengantar paket COD milik PT.Bersama Sukses Bahagia (J&T Ekspress) kepada  konsumen dengan jumlah 137 paket.

Dengan jumlah paket tersebut, tersangka berhasil mengumpulkan uang COD kepada konsumen senilai Rp16.436.214. “Namun setelah tersangka mengantar semua barang COD tersebut, hanya menyetor uang kepada perusahaan ekspedisi itu senilai Rp7.270.000,” sebut AKP Machfud.

Saat ini tersangka MW sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya. “Guna penyelidikan serta melakukan koordinasi dengan JPU supaya percepatan proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Machfud.(b22)

FOTO : Tersangka penggelapan dana COD J&T Express yang ditahan di Mapolres Nagan Raya, Sabtu (7/1).(Waspada/Ist)

  • Bagikan