Jaga Kelestarian Adat Istiadat

  • Bagikan
Wakil Ketua MAA Aceh Tamiang, Drs Muhammad Juned pemateri talkshow seni dan budaya Aceh Tamiang pada kegiatan promosi budaya dan adat yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jumat (25/8) di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang. Waspada/Yusri
Wakil Ketua MAA Aceh Tamiang, Drs Muhammad Juned pemateri talkshow seni dan budaya Aceh Tamiang pada kegiatan promosi budaya dan adat yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jumat (25/8) di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang. Waspada/Yusri

ACEH TAMIANG (Waspada): Adat sama dijunjung, lembaga disanjung, pusaka sama dijaga adalah sebuah peribahasa yang artinya adat istiadat hendaknya harus dihormati, dipatuhi, dan dijaga kelestariannya

Wakil Ketua MAA Aceh Tamiang, Drs Muhammad Juned menegaskan saat sebagai pemateri talkshow seni dan budaya Aceh Tamiang dalam kegiatan promosi budaya dan adat yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jumat (25/8).

Menurutnya, Aceh Tamiang merupakan salah satu kabupaten ke 7 dari 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh, masyarakatnya tetap menjunjung adat istiadat dengan segala kearifan lokal dalam tatanan kehidupan sehari-hari.

“Budaya Aceh Tamiang tidak berbeda dengan Budaya Melayu, begitu juga dengan bahasa, kesenian, ragam hias dan upacara2 adat,” jelasnya dalam kegiatan yang dipandu moderator Fina Nadhia, SH terlihat menjadi berwarna dan peserta bersemangat mengikutinya.

Muhammad Juned memaparkan, Aceh Tamiang memiliki budaya yang berbeda dengan budaya Aceh. Hal ini dipengaruhi oleh posisi geografis sebagai transit antara daerah Aceh dan Medan (Sumut) sehingga timbul banyak suku di Tamiang. Akibatnya terjadilah pengaruh budaya dan seni secara umum baik dari segi bahasa dan kreasi tarian.

“Aceh Tamiang memiliki identitas dan karakter kuat dalam seni dan budaya,ini yang membedakan Aceh Tamiang berbeda dengan daerah lain budaya melayu lainnya,” urainya.

Saat sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Fina Nadhia, peserta dari Kampung Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru meminta agar diberikan solusi terkait kehidupan sehari-hari dalam rumah tangga suami-istri yang merupakan Suku Tamiang asli, namun jarang ditemui menggunakan bahasa Tamiang.

Dalam hal ini Muhammad Juned menyampaikan pepatah adat sama dijunjung, lembaga disanjung, pusaka sama dijaga. “Artinya, adat istiadat hendaknya harus dihormati, dipatuhi dan dijaga kelestariannya,” terangnya sembari menambahkan, bahasa harus dijaga dan dilestarikan dengan menggunakan dan mengajarkan bahasa Tamiang untuk anak-anak di kehidupan seharian dan juga bahasa Indonesia harus dipahami.

Talkshow seni dan budaya Aceh Tamiang banyak membahas Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat serta Qanun Nomor 10 Tahun 2008 tentang lembaga adat.

Selesai talkshow seni dan budaya Aceh Tamiang dilanjutkan talkshow kuliner khas Aceh Tamiang dengan pemateri Ketua Bidang Perempuan MAA Aceh Tamiang Hj Siti Rahmah.

Dalam talkshow ini menyimpulkan bahwa dalam proses pengelolaan kuliner khas Aceh Tamiang, masyarakat tetap mempertahankan kuliner yang tradisi dari leluhur dengan segala kearifan lokal.(b15)

  • Bagikan