Kejari Lhokseumawe Usir Wartawan Saat Geledah Kantor DPKAD Dan Dispenda

  • Bagikan
Para wartawan yang diusir meliput kegiatan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe saat melakukan penggeledahan kantor DPKAD Lhokseumawe, Jumat (11/8), dan langsung memboikot kemudian mencoba mengambil gambar dari celah pintu ruang bidang perbendaharaan. Waspada/Zainuddin. Abdullah
Para wartawan yang diusir meliput kegiatan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe saat melakukan penggeledahan kantor DPKAD Lhokseumawe, Jumat (11/8), dan langsung memboikot kemudian mencoba mengambil gambar dari celah pintu ruang bidang perbendaharaan. Waspada/Zainuddin. Abdullah

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pasca ditemukannya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana Pajak Penerangan Jalan yang merugikan negara senilai Rp3,5 miliar, Tim Gabungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mendadak menggeledah Kantor DPKAD dan Dispenda, Jumat (11/8).

Aksi inspeksi mendadak dilakukan pihak kejaksaan bersama tim gabungan sekitar pukul 08.30 Wib, langsung melakukan penggeledahan dokumen penting di ruang bidang perbendaharaan di lantai 3 Kantor DPKAD.

Namun ironisnya, para awak media yang telah diundang khusus untuk meliput kegiatan tersebut merasa kecewa. Lantaran saat penggeledahan tanpa dipimpin Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, justru wartawan dilarang memasuki ruang penggeledahan.

Kejari Lhokseumawe Usir Wartawan Saat Geledah Kantor DPKAD Dan Dispenda

Bahkan Kasi Pidum Rusyidi Sastrawan dengan suara lantang meminta anggota POM TNI untuk mengusir dan mengeluarkan para wartawan.

Tindakan tersebut membuat para wartawan kaget, lantaran jurnalis diundang khusus untuk meliput. “Kamikan diundang untuk meliput, kenapa sekarang dihalangi. Kami cuma mau mengambil beberapa video dan gambar saja,” tutur para wartawan.

Namun hal itu tetap saja diabaikan oleh Kasi Pidum dan wartawan tetap diminta keluar serta menutup pintu ruang penggeledahan.

Akibat pengusiran itu, akhirnya para wartawan kompak memboikot kegiatan dan pergi meninggalkan kantor DPKAD Lhokseumawe.

Sementara itu Kasi Intel Therry Gutama gagal dikonfirmasi dan tidak mengangkat telepon yang masuk. (b09)

  • Bagikan