NAGAN RAYA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menerima 20 brkas partai politik dalam rangka perbaikan dokumen bakal calon yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisioner KIP Nagan Raya Mizwan, SH, kepada Waspada.id, Senin (10/7) mengatakan, perbaikan dokumen dilakukan dengan teliti dan jeli, setelah itu baru di 20 partai ini diterima.
Ia menyebutkan, ke 20 Parpol yang diterima tersebut, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Ummat, Partai SIRA, Partai GABTHAT, Partai Nanggroe Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, Partai PAS Aceh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Perindo.
Mizwan menjelaskan, partai yang sudah diterima ini, sudah berhak menjadi peserta pemilu. “Mudah-mudahan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan damai,” ucapnya.
Dalam perbaikan dokumen juga diawasi etua Panwaslu Nagan Raya Muhammad Arbi.(b22)