Kota Langsa Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap Terakhir Se-Aceh

- Aceh
  • Bagikan
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd, MPd. Waspada/Ist
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd, MPd. Waspada/Ist

LANGSA (Waspada) : Kota Langsa tercepat melakukan pencairan Dana Desa (DD) untuk tahap II atau menuntaskan tahap akhir se Aceh pada tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd, MPd, kepada wartawan, Rabu (24/4) mengatakan bahwa Kota Langsa tercepat dan pertama tuntas pencairan dana desa tahap II atau terakhir se Aceh untuk tahun 2024 juga termasuk tercepat secara nasional dengan daerah lainnya.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setingginya kepada Pj. Geuchik Gampong Timbang Langsa, Pj. Geuchik Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dan kepada Geuchik Gampong PB Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota serta jajaran pemerintah gampong,” kata Syaridin.

Tentunya capaian ini patut diapresiasi karena selain tercepat di Aceh juga secara nasional dengan daerah lain, hal ini juga dibuktikan dengan pencairan dana desa tahap II tahun 2024 sesuai dengan SP2D yang telah dikeluarkan pada Selasa (23/4) dan Rabu (24/4).

“Terimakasih kepada Kepala DPMG Aceh, KPPN, DMPG, BPKD, Camat, TA, PD dan PLD serta unsur lain yang telah membantu proses pencairan dana desa ini,” ungkapnya.

Kota Langsa Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap Terakhir Se-Aceh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi SSTP, MAP.
Waspada/Ist

Senada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi SSTP, MAP, mengapreasiasi setingginya kepada tiga gampong dan diminta tiga gampong ini agar terus bekerja dengan baik dan mempergunakan dana desa tersebut dengan sebaik-baiknya.

Untuk Gampong Timbang Langsa, sesuai SP2D dengan No. 24002130100069 (Earmark) dan No. 240021301000700 (Reguler), pada Selasa (23/4) Gampong Alue Dua, No. 24002130100072 (Earmark) dan No. 240021301000719 (Reguler) pada Rabu (24/4) untuk Kecamatan Langsa Baro, serta Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota dengan No. SP2D dengan No. 24002130100069 (Earmark) dan No. 240021301000700 (Reguler), pada Selasa (23/4).

Kemudian diharapkan pada gampong yang lain untuk dapat segera melakukan penarikan dana tahap II tahun 2024 ini agar dana desa tersebut dapat dipergunakan secepat untuk pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemerintahan sesuai peruntukannya.

“Kita terus memberikan dukungan pada gampong lainnya untuk mempercepat pencarian tahap II atau yang terakhir ini agar tuntas lebih cepat dan manfaat dari dana desa ini bisa dirasakan masyarakat banyak,” tandasnya. (crp).

  • Bagikan