Lagi, Satres Narkoba Nagan Raya Amankan 150 Gram Ganja Kering

- Aceh
  • Bagikan

NAGAN RAYA (Waspada): Setelah menangkap FI pengedar sabu, lagi  Satuan Res Narkoba Polres Nagan Raya menangkap pengedar ganja kering seberat 150 gram di Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir.

“Kali ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel yang berisikan ganja kering siap dipasarkan, penangkapan AR, 45, Selasa (4/10) sekira pukul 17.00 Wib di Desa Kuala Pesisir,” kata Kapolres Nagan Raya AKP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani,SH,M.Si Kepada Waspada Rabu ( 5/10).

“Saat dilakukan pengeledahan pelaku sempat membohongi petugas Kepolisian, amun mekipun sempat petugas selain mengamankan tas ransel, dalam tas tersebut ternyata ada barang isinya berupa ganja kering sebanyak 4 bungkus seberat 150 gram,”jelas Ipda Vitra.(b22)

  • Bagikan