LAKI Minta BPK Dan BPKP Periksa Pembangunan Jembatan

- Aceh
  • Bagikan
LAKI Minta BPK Dan BPKP Periksa Pembangunan Jembatan

SUBULUSSALAM (Waspada): Nilai pembangunan jembatan senilai Rp1,4 miliar lebih di Kampong Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri gagal, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh memeriksa.

Dinilai gagal pembangunan jembatan itu karena pengerjaan proyek sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) oleh CV LPS dan Konsultan Pengawas CV ZK dengan masa kerja selama 120 hari telah berakhir, namun hingga 28 Desember 2022 proyek besar itu belum juga selesai.

“Investigasi LAKI, pekerjaan belum selesai. Anehnya, justru ada karyawan dari perusahaan terkait menghancurkan beton yang sudah dicor. Alasan penghancuran, karena bangunan salah teknis,” tandas Ahmad Rambe, Ketua LAKI mengaku telah turun ke lokasi pada, 28 Desember tahun lalu kepada Waspada di Subulussalam, Rabu (11/1).

LAKI Minta BPK Dan BPKP Periksa Pembangunan Jembatan
KONDISI Jembatan di Danau Tras Subulussalam difoto, Rabu (28/12) gagal dirampungkan, diduga akibat tanah lokasi belum dibebaskan Pemko Subulussalam. (Waspada/Ist)

Dikatakan, konfirmasi pihaknya ke dinas terkait melalui PPK dan PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subulussalam diperoleh informasi jika penyebab tersendat pekerjaan di sana terkait status lahan/tanah yang belum dibebaskan Pemko Subulussalam. 

Pemilik lahan tidak mengijinkan dilanjutkan pembangunan sebelum lahan dibebaskan. “Lanjutan pembangunannya tidak diijinkan pemilik lahan,” tegas Rambe.

Kasus lain, masih sumber PPTK, volume bangunan jembatan sampai batas waktu yang sudah ditambah dengan adendum selama dua bulan, progres volume sekira 75% dari kontrak. Akibatnya, PUPR harus melakukan optimasi kontrak hingga ambang batas TA 2022.

“Kasus yang merugikan keuangan negara ini memotivasi LAKI meminta BPK dan BPKP benar-benar dan serius memeriksa, menghitung volume yang sudah dikerjakan kontraktor. Diduga ada kelalaian teknik pekerjaan,” pungkas Rambe, mengkritisi sistem pengelolaan keuangan daerah ini. 

Soal ‘sengketa’ lahan, disebutkan masih banyak infrastruktur sangat urgen dan dibutuhkan masyarakat tanpa terhalang lahan, sebagaimana proyek jembatan ini. Salah satunya, akses jalan ke lokasi wisata Nantampuk Emas, Penanggalan yang hancur sehingga warga enggan ke sana.

Dikonfirmasi terpisah, Rabu (11/1), Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam, Al Haddin membenarkan kondisi ini. Namun ditanya soal tindak lanjut pekerjaan yang ‘mangkrak’ itu, Al Haddin tidak merespon (b17)

  • Bagikan