Masa Tugas Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya Diperpanjang

  • Bagikan
Masa Tugas Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya Diperpanjang
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan tugas Pj Bupati Abdya Darmansah, Selasa sore (15/8).Waspada/Ist

BLANGPIDIE (Waspada): Masa tugas Darmansah, sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), yang berakhir Senin (14/8), setelah memimpin setahun lamanya, diperpanjang Pemerintah Pusat, untuk memimpin kembali ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, selama setahun ke depan.

Diperpanjangnya masa tugas Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya, ditandai dengan penyerahan SK perpanjangan kepada yang bersangkutan yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Bertempat di Aula Pendopo Gubernur, di Banda Aceh, Selasa sore (15/8).

Pj Bupati Abdya Darmansah, yang dihubungi Waspada membenarkan dirinya menerima SK perpanjangan tugas yang diserahlan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Menurutnya, amanah yang kembali diperpanjang tersebut, tidak terlepas dari dukungan dan doa-doa masyatakat. “Alhamdulillah, bapak Presiden melalui Mendagri, masih memberi amanah kepada saya sebagai Pj Bupati Abdya,” sebutnya.

Ditambahkan, selaku perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, dirinya tidak bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan dan dukungan masyarakat, dari semua lapisan. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan masukan positif. “Mari bersama membangun Abdya ke arah yang lebih maju,” demikian Darmansah.(b21)

  • Bagikan